Login
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person
Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu Ditinjau Dari Aspek Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Penegakan Hukum Pidana”