Universitas Islam Bandung Repository

Studi Analisis Terhadap Pemikiran Muhammad Abdul Mannan Tentang Konsep Konsumsi Dalam Ekonomi Islam

Show simple item record

dc.contributor.author Ihsan, Fadhel
dc.contributor.author Hidayat, Asep Ramdan
dc.date.accessioned 2015-11-17T08:04:02Z
dc.date.available 2015-11-17T08:04:02Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/perbankan_syariah/article/view/439
dc.description.abstract Konsumsi merupakan faktor vital yang mendasari munculnya aktifitas produksi dan distribusi. Konsep konsumsi pada sistem ekonomi kapitalis secara langsung telah menyebabkan perilaku konsumsi masyarakat dunia lebih cenderung kepada pemuasan keinginan (maximizing satisfaction of wants) dengan memaksimalkan penggunaan barang dan jasa (maximizing utility) yang cenderung bebas nilai, padahal konsep konsumsi yang baik dan benar telah diatur dalam konsep konsumsi ekonomi Islam. Para pemikir ekonom muslim telah merumuskan bahwa konsep konsumsi telah diatur sedemikian rupa sesuai dengan norma, etika, dan prinsip dalam konsumsi. Salah satu tokoh ekonom muslim tersebut adalah Muhammad Abdul Mannan yang ikut mengatur konsep konsumsi supaya perilaku konsumen muslim terhindar dari pengaruh konsumsi ekonomi barat (kapitalis). Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini terfokus pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana konsep konsumsi dalam ekonomi Islam dan bagaimanakah pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang konsep konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep konsumsi dalam ekonomi Islam dan untuk mengetahui pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang konsep konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis terhadap pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang konsep konsumsi dalam ekonomi Islam dengan cara kulitatif, di mana penulis mengumpulkan data-data yang benar kenyataanya, menganalisis data, interpretasi data, dan mendukung untuk menjawab permasalahan yang diteliti oleh penulis sehingga penulis mendapatkan kesimpulan yang didasarkan pada penganalisisan data tersebut. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa konsep konsumsi dalam ekonomi Islam bertumpu pada konsep mashlahah dan tujuan syariah (maqashid syariah). Dengan kedua konsep tersebut dapat mengatur konsumen muslim supaya mengkonsumsi barang atau jasa yang mengandung prinsip halal (حلال) dan thayyib (طيب). Konsep konsumsi menurut Muhammad Abdul Mannan bertumpu pada lima prinsip konsumsi yang terdiri dari prinsip keadilan (righteousness), prinsip keberhasilan (cleanliness), prinsip kesederhanaan (moderation), prinsip kemurahan hati (beneficence), dan prinsip moralitas (morality). en_US
dc.publisher Falkultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) en_US
dc.subject Konsep Konsumsi, Ekonomi Islam, Muhammad Abdul Mannan en_US
dc.title Studi Analisis Terhadap Pemikiran Muhammad Abdul Mannan Tentang Konsep Konsumsi Dalam Ekonomi Islam en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account