Abstract:
Gunung Galunggung merupakan wisata di Kecamatan Sukaratu, yang memiliki
pertumbuhan dan kegiatan pembangunan untuk rekreasi dan pembangunan untuk
pelayanan. Gunung Galunggung memiliki dualisme fungsi yaitu (1) sebagai kawasan
pariwisata, serta (2) sebagai kawasan lindung bagi wilaang yang berada dibawahnya.
Berdasarkan hal tersebut, Gunung Galunggung sebagai bagian dari kawasan yang
menawarkan objek wisata alami yang sekaligus memiliki fungsi lindung terhadap kawasan
dibawahnya tentu membutuhkan penanganan khusus dalam pengembangannya. Salah
satu alternatif untuk mengembangkan kegiatan wisata di Gunung Galunggung adalah
dengan menerapkan konsep yang berbasiskan mitigasi bencana, mengingat kawasan
wisata yang memiliki potensi bencana gunung api dan sangat menerapkan keseimbangan
lingkungan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan demikian penelitian ini bertujuan
untuk merusmuskan strategi pengembangan pariwisata Gunung Galunggung yang ada di
Kecamatan Sukaratu.
Untuk mencapai tujuan studi, maka dilakukanlah suatu analisis yang meliputi
analisis SWOT yang mengeluarkan strategi dan analisis mitigasi bencana dengan
menggunakan metode standar sehingga diketahui kabutuhan saran dan prasarana yang
menunjang pariwisata. Hasil studi menunjukkan bahwa pada dasarnya Gunung
Galunggung cocok untuk dijadikan kawasan ekowisata, karena ekowisata salah satu
kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek
konservasi alam dan mengingat karakteristik fisik dan fungsi kawasannya yang
memerlukan proteksi dan berdampak luas terhadap wilayah sekitarnya.
Studi ini menyarankan agar dilakukannya perencanaan terpadu antara-antara
terhadap ODTW Gunung Galunggung agar pertumbuhan dan perkembangan kegiatan
pariwisata disana berjalan dengan baik secara utuh di seluruh kawasan wisata Gunung
Galunggung, pembuatan perencanaan kegiatan ekonomi, dan kegiatan sosial yang dapat
memajukan masyarakat lokal, peningkatan kegiatan pendidikan sadar lingkungan dan
simulasi kebencanaan, penambahan sarana dan jumlah tenaga kerja pengaman
lingkungan maupun pos penjagaan di setiap ODTW, peningkatan berbagai kualitas
pelayanan yang dinilai kurang baik oleh wisatawan.