Universitas Islam Bandung Repository

Fungsi Pengawasan Bpom Terhadap Kertas Bekas Sebagai Pembungkus Makanan Jajanan Dikaitkan Dengan Peraturan Presiden No 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketujuh Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Show simple item record

dc.contributor.author Ramadian, Gita
dc.date.accessioned 2017-10-31T04:31:24Z
dc.date.available 2017-10-31T04:31:24Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/12095
dc.description.abstract Pembungkus makanan yang berasal dari kertas bekas sangatlah berbahaya. Karena adanya kandungan timbal yang merupakan suatu komponen logam berat, terdapat dalam tinta di tulisan pada kertas bekas tersebut dan mencemari makanan yang dijual oleh pelaku usaha makanan jajanan dan juga merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan serta untuk mengetahui peraturan-peraturan hukum terkait yang melindungi konsumen dari bahayanya penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian dilakukan penelitian lapangan berdasarkan wawancara yang sifatnya mendukung hasil penelitian studi pustaka. Data akan dianalisis dengan metode analisis yang merupakan analisis kualitatif tanpa menggunakan rumus dan angka-angka. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh BPOM terhadap penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan sudah dilakukan, , tetapi belum bisa diterapkan secara maksimal karena faktor ekonomi, faktor teknis, dan faktor pengetahuan yang dimiliki oleh pelaku usaha. Kedua, peraturan-peraturan yang berlaku belum cukup melindungi konsumen, karena belum adanya peraturan secara khusus tentang larangan penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan jajanan. en_US
dc.publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Perlindungan Konsumen, Pembungkus Makanan, Kertas Bekas, Badan Pengawasan Obat dan Makanan en_US
dc.title Fungsi Pengawasan Bpom Terhadap Kertas Bekas Sebagai Pembungkus Makanan Jajanan Dikaitkan Dengan Peraturan Presiden No 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketujuh Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account