Abstract:
Dewan Keamanan PBB merupakan salah satu badan utama PBB yang
mempunyai peran dan wewenang untuk memelihara perdamaian dan keamanan
internasional. Konflik yang dihadapi DK PBB adakalanya meliputi konflik bersenjata
yang terjadi dalam sebuah negara. Konflik yang saat ini berlangsung yang menjadi
sorotan DK PBB ialah konflik bersenjata yang terjadi di Yaman, antara kelompok
pemberontak Al-Houthi yang diduga di dukung oleh Iran melawan pemerintah
Yaman yang didukung oleh Arab Saudi dan Koalisi Arab Teluk. Konflik tersebut
mengakibatkan stabilitas keamanan Yaman terganggu.
Objek dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana status konflik
bersenjata yang terjadi di Yaman berdasarkan hukum internasional dan bagaimana
peran DK PBB dalam menangani konflik Yaman. Penulisan skripsi ini menggunakan
pendekatan yuridis-normatif yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder
dengan bahan hukum primer ialah Piagam PBB dan Konvensi Jenewa 1949 beserta
Protokol tambahan I dan II 1977. serta ditunjang bahan hukum sekunder, spesifikasi
penelitian yang digunakan deskriptif analisis, yaitu suatu penelitian yang
menggambarkan dan memaparkan serta menganalisis data yang diperoleh dalam
penelitian, tahap penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan yang mengkaji bahan
hukum dan untuk menganalisis data penulis menggunakan metode kualitatif, yaitu
data-data yang diperoleh kemudian disusun secara kualitatif.
Hasil yang diperoleh dari penelitian menunjukan bahwa status konflik
bersenjata di Yaman merupakan konflik bersenjata internasional dikarenakan adanya
Arab Saudi dengan Koalisi Arab Teluk yang membantu pemerintah Yaman dan Iran
yang diduga ikut membantu kelompok Al-Houthi. Peran DK PBB terlihat dengan
mengeluarkan Resolusi 2216 pada tahun 2015 yang salah satu isinya ialah embargo
senjata bagi kelompok Al-Houthi.