Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Penerapan Kewajiban Pajak Penghasilan Bagi Umat Islam Di Indonesia.

Show simple item record

dc.contributor.author Herdyawati, Nidya Syalmatu
dc.contributor.author Fauziah, Eva
dc.contributor.author Nurhasanah, Neneng
dc.date.accessioned 2015-11-24T04:03:20Z
dc.date.available 2015-11-24T04:03:20Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/perbankan_syariah/article/view/879
dc.description.abstract Penerapan pajak penghasilan di Indonesia diwajibkan bagi semua wajib pajak yang sudah melebihi minimal kena pajak. Di Indonesia, jenis pajak ada berbagai macam salah satunya adalah pajak penghasilan, dan pajak penghasilan merupakan salah satu pendapatan pajak terbesar bagi negara. Bagi umat Islam di Indonesia hal ini sangat memberatkan karena ada dua kewajiban yang harus ditunaikan, membayar pajak dan membayar zakat. Berdasarkan hal ini maka masalah ini menarik diteliti dari segi ekonomi Islam. Dengan rumusan masalah: 1) Bagaimana konsep pajak penghasilan dalam ekonomi Islam?; 2) Bagaimana kewajiban pajak penghasilan bagi umat Islam di Indonesia?; 3) Bagaimana analisis ekonomi Islam terhadap kewajiban pajak penghasilan bagi umat Islam di Indonesia?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pajak penghasilan dalam ekonomi Islam, kewajiban pajak penghasilan bagi umat Islam di Indonesia, dan kewajiban pajak penghasilan bagi umat Islam di Indonesia dari sisi ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan deskriptif analisis. Deskriptif berarti menjelaskan secara apa adanya tentang Pajak Penghasilan yang diterapkan di Indonesia khususnya bagi umat Islam, kemudian dianalisis dari tinjauan Ekonomi Islam. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pajak penghasilan tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Hadis. Istilah pajak penghasilan baru ada pada zaman sekarang, sementara pada zaman pemerintahan Islam belum ada pajak penghasilan secara khusus. Pajak yang dikenal dalam Islam adalah kharaj, jizyah, dan ‘ushr. Pajak penghasilan merupakan kewajiban dari Negara tanpa membedakan identitas agama, oleh sebab itu masyarakat Islam wajib mentaati kewajiban tersebut karena negara sama dengan ulil amri yang harus ditaati sebagaimana dalam surat An-Nisa ayat 59. Pembayaran pajak penghasilan merupakan kewajiban mentasharufkan harta selain zakat kepada negara sebagai salah satu bentuk peranan masyarakat dalam pembangunan negara. Pajak penghasilan dikeluarkan setelah membayar zakat. Pengenaan pajak penghasilan bagi umat Islam yang dikeluarkan untuk menciptakan kemaslahatan umum dan merupakan salah satu cara distribusi harta dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat, dibolehkan karena sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. en_US
dc.publisher Falkultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) en_US
dc.subject ekonomi Islam, pajak penghasilan. en_US
dc.title Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Penerapan Kewajiban Pajak Penghasilan Bagi Umat Islam Di Indonesia. en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account