Rahmanda, Alfan Mulfi
(Fakultas Hukum, Universitas Islam bandung, 2020)
Kesejahteraan masyarakat, harus didukung oleh sekurang-kurangnya 3
(tiga) pilar yaitu negara, pemerintah, hukum dan aparatur penegak hukum,
sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 alinea keempat yang menyatakan
bahwa ...