Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Hukum Islam terhadap Kebolehan Adanya Jaminan pada Akad Murabahah dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) NOMOR 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah dan Pasal 127 Komplikasi Hukum Ekonomi Syariah

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Herlina, Yessy
dc.creator Hidayat, Asep Ramdan
dc.creator Surahman, Maman
dc.date 2017-08-04
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6445
dc.description Dalam kajian fikih klasik, akad murabahah merupakan jenis transaksi jual beli yang tidak ada ketentuan jaminan di dalamnya. Oleh karena itu, dalam akad murabahah tidak diperlukan adanya jaminan, karena akad murabahah adalah akad yang didasarkan pada unsur kepercayaan (trust) sehingga tidak perlu adanya jaminan yang diberikan oleh nasabah kepada pihak bank/lembaga keuangan syariah. Nampaknya, terjadi perbedaan antara konsep fikih klasik dengan fatwa dalam hal kedudukan jaminan dalam akad murabahah, khususnya dalam fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah dan Pasal 127 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang mana dalam ketentuan umum fatwa tersebut adanya ketentuan mengenai jaminan dalam pembiayaan murabahah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut, pertama, bagaimana ketentuan jaminan pada akad Murabahah dalam Hukum Islam, Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Kedua, bagaimana analisa Hukum Islam terhadap kebolehan adanya jaminan pada akad Murabahah dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui ketentuan Jaminan pada akad Murabahah dalam Hukum Islam, Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah; kedua, untuk mengalanisis terhadap kebolehan adanya Jaminan pada akad Murabahah dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tentang Murabahah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan sekunder. Penelitian ini digolongkan kepada jenis penelitian kualitiatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama, menurut hukum Islam, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah, dan Pasal 127 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, pada dasarnya dalam pembiayaan muabahah, jaminan merupakan hal yang diperbolehkan dan bukanlah merupakan hal/sesuatu yang pokok yang harus ada dalam pembiayaan murbahah. Adanya jaminan dalam pembiayaan murabahah hanya untuk memberikan kepastian kepada pihak bank bahwa pihak nasabah dalam pembiayaan murabahah akan serius dengan pesanannya; kedua, tinjauan hukum Islam mengenai jaminan dalam akad pembiayaan murabahah dalam Fatwa DSN-MUI No. 04 Tahun 2000 tentang Murabahah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah khususnya Pasal 127 berfungsi guna untuk menghindari terjadinya penyimpangan dari pihak nasabah (musytari/pembeli). Oleh karena itu, LKS boleh menetapkan adanya jaminan kepada nasabah yang berfungsi untuk menghindari adanya moral hazard dari pihak musytari yang lalai atau menyalahi kontrak. Oleh karena itu menurut tinjauan hukum Islam, meminta jaminan dalam akad murabahah dibolehkan agar nasabah serius dengan pesanannya.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6445/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 335-340
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 335-340
dc.source 2460-2159
dc.subject Keuangan dan Perbankan Syariah
dc.subject Fatwa DSN-MUI, Murabahah, Jaminan, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
dc.title Analisis Hukum Islam terhadap Kebolehan Adanya Jaminan pada Akad Murabahah dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) NOMOR 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah dan Pasal 127 Komplikasi Hukum Ekonomi Syariah
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account