Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Fiqh Muamalat terhadap Pelaksanaan Jual Beli Ikan dengan Sistem Pancingan (Studi Kasus di Kampung Baraanta, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung)

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Hernadi, Ghina Khairunnisa
dc.creator Iskandar, Roji
dc.creator Surahman, Maman
dc.date 2017-08-08
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6888
dc.description Sebagai makhluk sosial, manusia tidak akan bisa hidup sendiri, terutama untuk memenuhi segala kebutuhannya. Kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia salah satunya dengan upaya bermuamalah, yaitu dengan melakukan jual beli. Dalam urusan muamalah semuanya dibolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya (mengharamkannya). Jual beli yang sah adalah yang memenuhi rukun dan syaratnya. Salah satu kegiatan jual beli yang terjadi yaitu jual beli ikan dengan sistem pancingan di kampung Baraanta, desa Parungserab, Kec. Soreang, Kab. Bandung. Jual beli ikan dengan sistem pancingan tersebut terdapat indikasi ketidakpastian dan mengandung unsur untung-untungan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk meneliti Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Ikan dengan Sistem Pancingan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan jual beli ikan dengan sistem pancingan di Kampung Baraanta Desa Parungserab Kec. Soreang Kab. Bandung, dan Bagaimana tinjauan fiqh muamalat terhadap pelaksanaan jual beli ikan dengan sistem pancingan di Kampung Baraanta Desa Parungserab Kec. Soreang Kab. Bandung.Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis deskripstif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan observasi.Berdasarkan hasil penelitian, bahwa sistem jual beli ikan dengan sistem pancingan di kampung Baraanta biasa disebut dengan“kilo gebrus” pelaksanaannya yaitu di awal transaksi para pemancing menentukkan jumlah ikan yang akan dibeli dan harga sudah ditentukan oleh pengelola tempat pemancingan. Harga dan jumlah ikan sudah ditentukan di awal. Setelah terdapat keputusan barulah ikan dimasukkan ke dalam kolam untuk dipancing. Para pemancing diberikan batasan waktu yaitu satu jam untuk memancing ikan sebanyak-banyaknya. Setelah waktu berakhir, ikan yang didapatkan para pemancing bervariasi, bisa untung karena lebih banyak dari jumlah awal, dan rugi lebih sedikit dari jumlah awal. Jika dilihat berdasarkan fiqh muamalah, jual beli ikan dengan sistem pancingan termasuk ke dalam jual beli yang dilarang dalam Islam, karena terdapat syarat yang bertentangan dengan syarat sah jual beli, yaitu menggunakan batasan waktu. Yang kedua yaitu karena jual beli ini mengandung unsur gharar dan maysir.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6888/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 435-441
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 435-441
dc.source 2460-2159
dc.subject Keuangan & Perbankan Syariah
dc.subject Muamalat, Jual Beli, Gharar, Maysir.
dc.title Tinjauan Fiqh Muamalat terhadap Pelaksanaan Jual Beli Ikan dengan Sistem Pancingan (Studi Kasus di Kampung Baraanta, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung)
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Deskriptif Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account