Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pada Praktek Penerimaan Hak Zakat Panitia UPZ Masjid di Lingkungan Kelurahan Hegarmanah

Show simple item record

dc.contributor Universitas Islam Bandung
dc.creator Priyanto, Toif
dc.creator Nurhasanah, Neneng
dc.creator Surahman, Maman
dc.date 2017-08-10
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/8266
dc.description Penelitian ini membahas mengenai sistem pengelolaan zakat yang dijalankan di lingkungan Kelurahan Hegarmanah. Pengangkatan UPZ di lingkungan Kelurahan Hegarmanah masih dilakukan secara mandiri yaitu tidak diangkat oleh pemimpin sesuai dengan hukum Islam dan Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Regulasi pembentukan amil zakat sebagai pengelola zakat yang berhak atas hak zakat telah diatur dalam hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami ketentuan amil zakat menurut hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, mengetahui praktek penerimaan hak zakat panitia UPZ di lingkungan Kelurahan Hegarmanah, mengetahui tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan zakat pada praktek penerimaan hak zakat panitian UPZ di lingkungan Kelurahan Hegarmanah. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data melalui wawancara terstruktur, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Kesimpulan penelitian ini yaitu amil zakat dalam hukum Islam adalah mereka yang ditunjuk oleh pemimpin negara atau wakil dari pemimpin negara. Sama halnya dalam Undang-Undang Pengelolaan Zakat, pembentukan amil zakat disahkan oleh Menteri bagi BAZNAS dan LAZ, sementara UPZ disahkan oleh BAZNAS. UPZ di lingkungan Kelurahan Hegarmanah tidak menjalankan regulasi sesuai dengan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. UPZ Kelurahan Hegarmanah dan UPZ DKM yang menjadi bawahannya membentuk sendiri panitia pengelolaan zakat di wilayahnya masing masing. Hal tersebut tidak dapat dibenarkan menurut regulasi pembentukan pengelolaan zakat sesuai hukum Islam dan peratura yang ada di Indonesia. Sehingga UPZ Kelurahan Hegarmanah dan UPZ DKM yang menjadi bawahannya tidak berhak atas hak amil.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/8266/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 632-637
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 632-637
dc.source 2460-2159
dc.subject Keuangan & Perbankan Syariah
dc.subject Zakat, Amil Zakat
dc.title Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pada Praktek Penerimaan Hak Zakat Panitia UPZ Masjid di Lingkungan Kelurahan Hegarmanah
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitati, Deskriptif Analisis


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account