Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Penerapan Prosedur Penyelamatan dan Penyelesaian Pembiayaan (PPP) pada Pembiayaan Bagi Hasil dan Jual Beli Bermasalah di BJB Syariah Ditinjau dari POJK No.16/POJK.03/2014 Bab Vi-Vii

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Sjahroeddin, Muhammad Irfan
dc.creator Nurhasanah, Neneng
dc.creator Bayuni, Eva Misfah
dc.date 2017-08-10
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6736
dc.description  Setiap produk pembiayaan memiliki risiko, yaitu terjadi pembiayaan bermasalah (NPF). Maka dibuatlah restrukturisasi yang bertujuan untuk menyelamatkan dan menyelesaikan pembiayaan. Pada Bank BJB Syari’ah restrukturisasi dikenal dengan penyelamatan dan penyelesaian pembiayaan. Bank BJB Syari’ah pada beberapa tahun terakhir memiliki jumlah pembiayaan bermasalah yang tinggi, diantaranya pembiayaan bagi hasil dan jual beli. Tentunya Bank BJB Syaria’ah berusaha menanganinnya. Pada laporan keuangan dapat dilihat keduanya memiliki nilai pembiayaan direstrukturisasi yang hampir sama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur restrukturisasi menurut POJK No.16/POJK.03/2014, prosedur restrukturisasi (penyelamatan dan penyelesaian pembiayaan) bagi hasil dan jual beli di Bank BJB Syari’ah, dan penerapan prosedur POJK No. 16 pada prosedur PPP Bank BJB Syari’ah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan dilakukan dengan deskriptif-analisis pada data yang diperoleh dari studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Kesimpulan penelitian ini; pertama, POJK No.16/POJK.03/2014 masih umum belum terperinci, terlihat pada prosedur yang diatur berupa rescheduling; reconditioning; dan restructuring serta hapus buku dan hapus tagih. Kedua, prosedur penyelamatan di Bank BJB Syari’ah yaitu penagihan intensif dan pembinaan; restrukturisasi; management assistancy serta perjanjian penyelesaian piutang dan prosedur penyelesaian dengan setoran dari nasabah atau dari pemegang saham; penjualan barang agunan; take over fasilitas oleh kreditur lain; eksekusi hak tanggungan melalui balai lelang atau litigasi. Terdapat perbedaan prosedur antara pembiayaan bagi hasil dan jual beli pada prosedur penyelesaian restructuring atau penataan kembali. Ketiga, Bank BJB Syari’ah telah menerapkan POJK No. 16 pada prosedur PPP akan tetapi belum maksimal. Pada praktek di lapangan tidak semua dapat diterapkan karena banyak hal yang menpengaruhi keputusan dalam memberikan penyelamatan atau penyelesaian
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6736/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 546-552
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 546-552
dc.source 2460-2159
dc.subject Keuangan & Perbankan Syariah
dc.subject Penyelamatan & Penyelesaian, Pembiayaan Bermasalah, POJK
dc.title Analisis Penerapan Prosedur Penyelamatan dan Penyelesaian Pembiayaan (PPP) pada Pembiayaan Bagi Hasil dan Jual Beli Bermasalah di BJB Syariah Ditinjau dari POJK No.16/POJK.03/2014 Bab Vi-Vii
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif, Deskriptif Analitis


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account