Universitas Islam Bandung Repository

Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Mengawasi Pengembangan Produk Baru di BMT Sanama Kota Bandung

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Zakiyah, Syifa Zulfah
dc.creator Nurhasanah, Neneng
dc.creator Surahman, Maman
dc.date 2017-08-09
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6950
dc.description Keberadaan DPS di Koperasi Syariah sangat penting, sehingga setiap Koperasi Syariah wajib memiliki DPS. Tujuannya adalah untuk memelihara kegiatan usaha koperasi agar sesuai dengan prinsip syariah.Di Koperasi Syariah Sanama jumlah DPS baru ada 1 orang dan belum tersertifikasi.DPS belum melakukan pengawasan terhadap produk baru yang dikembangkan di Sanama. Sedangkan dalam ketentuan mengenai DPS di Koperasi Syariah yang diatur di dalam Peraturan Menteri (PERMEN) Nomor 16/Per/M.KUKM/2015 Pasal 14 menjelaskan bahwa jumlah Dewan Pengawas Syariah paling sedikit berjumlah dua orang, setengahnya harus tersertifikasi DSN-MUI. Salah satu tugas dari DPS adalah mengawasi perkembangan produk baru.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan dan peran Dewan Pengawas Syariah dalam mengawasi pengembangan produk baru di koperasi syariah, untuk mengetahui pelaksanaan ketentuan dan pengawasan pengembangan produk baru di BMT Sanama kota Bandung, Untuk mengetahui kendala dan upaya Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi pengembangan produk baru di BMT Sanama kota Bandung.Metode yang digunakan adalah metode kualitatif.Pada metode ini, yang dilakukan adalah membuat suatu gambaran kompleks, meniliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik wawancara dan studi pustaka.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan dan peran DPS dalam mengawasi perkembangan produk baru di Koperasi Syariah terdapat dalam PERMEN Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2004 Pasal 14 dan Keputusan DSN Nomor 01 Tahun 2000, pengawasan DPS terhadap pengembangan produk baru di Koperasi Syariah Sanama baru pada pelaksanaan fungi DPS sedangkan untuk wewenang dan tugas DPS belum dilaksanakan, adapun kendala dan upaya yang dihadapi Koperasi Syariah dalam mengembangkan produk baru adalah kendala yang dialami secara eksternal yaitu dari segi aturan yang belum memadai dan belum adanya SOP. Upaya yang baru dilakukan adalah pemberian nasihat terhadap produk baru di BMT Sanama
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/6950/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 493-498
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2017); 493-498
dc.source 2460-2159
dc.subject Keuangan & Perbankan Syariah
dc.subject Dewan Pengawas Syariah, Koperasi Syariah, Pengembangan Produk Baru
dc.title Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Mengawasi Pengembangan Produk Baru di BMT Sanama Kota Bandung
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account