Universitas Islam Bandung Repository

Pendapat Imam Syafi'i Tentang Perceraian Diluar Persidangan dan Relevansinya dengan KHI Pasal 115 Tentang Perceraian

Show simple item record

dc.contributor Universitas Islam Bandung
dc.creator Diana, Riska
dc.creator Iskandar, M. Roji
dc.creator Hayatudin, Amrullah
dc.date 2017-08-09
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/6734
dc.description Dewasa ini perceraian menjadi hal yang sangat mudah ditemukan, karena dengan banyaknya permasalahan yang muncul di dalam kehidupan rumah tangga. Hal tersebut adalah alasan yang dijadikan suami dan istri mengakhiri perkawinan. Di Indonesia sendiri, mayoritas masyarakatnya bermadzhab Syafi’i yang seharusnya mengetahui hal-hal mengenai perceraian akan tetapi pada praktiknya perceraian banyak dilakukan secara sewenang-wenang. Berdasarkan uraian tersebut, poin masalah yang dirumuskan dan ingin diketahui dalam penelitian ini adalah: Bagaimana ketentuan perceraian menurut Imam Syafi’i? Bagaimana metode istinbath Imam Syafi’i tentang keabsahan perceraian di luar persidangan? Bagaimana relevansi pendapat Imam Syafi’i tentang keabsahan perceraian di luar persidangan dengan KHI pasal 115 tentang perceraian? Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif. Metode ini digunakan dengan pendekatan yang bersifat kepustakaan (library research), yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan studi penelaahan terhadap kitab Al-Umm sebagai salah satu karya Imam Syafi’i, KHI, buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan mengenai keabsahan perceraian di luar persidangan. Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan yang diperoleh adalah metode istinbath hukum yang digunakan Imam Syafi’i bersumber dari Al-Qur’an khususnya QS. At-Thalaq [65] : 2. Beliau mengambil dengan makna yang zhahir kecuali jika didapati alasan yang menunjukkan bukan arti yang zhahir itu, yang harus dipakai atau dituruti. Maka pendapat Imam Syafi’i tentang perceraian di luar persidangan adalah sah, selama pihak yang akan bercerai menghadirkan saksi yang minimal terdiri dari 2 orang laki-laki. Kemudian relevansi pendapat Imam Syafi’i tentang keabsahan perceraian di luar persidangan tidak sesuai dengan KHI Pasal 115 tentang perceraian. Jika perceraian dilakukan di luar persidangan menurut Imam Syafi’i adalah sah, tetapi menurut KHI Pasal 115 dinyatakan tidak sah.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/6734/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of the Law of Islamic Family
dc.source Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 3, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2017); 48-54
dc.source Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 3, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2017); 48-54
dc.source 2460-6391
dc.subject Ushul Fiqh; Metode Istinbath
dc.subject Perceraian; Saksi; Metode Istinbath
dc.title Pendapat Imam Syafi'i Tentang Perceraian Diluar Persidangan dan Relevansinya dengan KHI Pasal 115 Tentang Perceraian
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Deskriptif; Yuridis normatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account