Abstract:
Awal waktu shalat bersifat lokalitas sesuai dengan data geografis. Untuk satu
data geografis akan menghasilkan hisab awal waktu shalat yang sarna. Namun ada hal
yang berbeda dengan kaidah umum ini, yaitu terjadi fenomena adzan maghrib dua kali
pada saat Ramadhan 1437 H./2016 M. di Kota Bandung. Perbedaan ini dikarenakan
ada dua lembaga yang sama-sama ahli dibidangnya yang mengeluarkan jadwal.
Sebagaimana ditulis dalam artikel di sebuah rubrik opini Pikiran Rakyat. Secara
teoritis, awal waktu shalat untuk kota bandung tidak terjadi dua waktu, karena input
data lokasi sarna menggunakan lintang dan bujur kota Bandung. Namun, ada
perbcdaan dalam sistem hisabnya, yaitu lembaga pertama mempertimbangkan
ketinggian tempat kota Bandung sebagaimana rillnya, dan lembaga yang kedua tanpa
mempertimbangkan ketinggian tempat dalam perhitungannya.
Dalam penelitian ini akan dikhususkan kepada pembahasan bagaimana
pemahaman ulama' tentang koreksi ketinggian terhadap waktu shalat Kota Bandung?
Bagaimana implementasi koreksi ketinggian terhadap fikih waktu shalat Kota
Bandung? Untuk menjawab setiap pertanyaan penelitian ini, maka jenis penelitiannya
kualitatif dengan studi lapangan. Pengumpulan data-data dilakukan dengan cam
observasi, wawancara mendalam, dan kajian literatur. Setelah data terkumpul,
kemudian dilakukan analisls,
Luaran penelitian ini diharapkan dapat diterbitkan di jumal nasional
terakreditasi, dapat menjadi rujukan dan khazanah dalam bahan ajar ilmu falak dan
PAI di beberapa perguruan tinggi, memberikan sumbangsih bagi perkembangan
pengetahuan agama Islam, dan menyelesaikan dilema waktu adzan dua waktu untuk
Kota Bandung. Dengan melibatkan mahasiswa dapat menambah pengalaman dan
bekal untuk menyelesaikan tugas akhirsebagai syarat penyelesaian studio