Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Penyelesaian Sengketa pada Transaksi Ba’i Salam

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Syariah
dc.creator Rihandani, Gita Hani
dc.creator Fauziah, N Eva
dc.creator Maryandi, Yandi
dc.date 2019-08-01
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/16548
dc.description Abstract. This paper wants to examine dispute resolution in Toko Citra which is viewed from muamalah fiqh. Settlement can be done in two ways, namely litigation and non-litigation. The way to settle non-litigation is deliberation, mediation and court. The beginning of the problem was because the Citra Store defaulted on ordering rice to five consumers so that consumers felt disadvantaged. In Islam dispute resolution must be a win-win solution, so that justice can be created between the parties. Based on this background, this study aims to find out the settlement of the Ba'i Salam transaction dispute in Citra Kiarapayung Shop, and your fiqh analysis on dispute resolution on Transit Ba'i Salam at Citra Kiarapayung Shop. This study uses qualitative methods with a case study method. The data source used is using primary data and secondary data. The collection techniques are interviews, observation, documentation and literature studies. The results showed that the dispute settlement carried out by the Citra Shop and five consumers was initially mediated (shulhu) which was bridged by the Head of the local RT. Followed by deliberations in which there were negotiations because at the mediation stage it was unsuccessful. The results of the deliberation are agreed upon as the transfer of the contract from the salam contract to the contract of debt, the addition of the initial price as compensation of Rp.4,000, - which is paid in installments for 3 months. The additions rounded up are unilateral desires from the five consumers. Overall, the settlement process in the Citra Store is in accordance with Muamalah Jurisprudence except for unilateral additions rounded up because it is indicated as including usury and there is an element of coercion.Key word: Dispute Resolution, Ba'i Salam, QardhAbstrak. Tulisan ini ingin mengkaji penyelesaian sengketa di Toko Citra yang ditinjau dari fiqih muamalah. Penyelesaian dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu litigasi dan non litigasi. Cara penyelesaian non litigasi adalah musyawarah, mediasi dan pengadilan. Awal permasalahan karena Toko Citra melakukan wanprestasi atas pemesanan beras kepada lima konsumen sehingga konsumen merasa dirugikan. Dalam Islam penyelesaian sengketa harus win-win solution, sehingga terciptanya keadilan di antara para pihak. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa transaksi Ba’i salam di Toko Citra Kiarapayung, dan analisis fiqih muamalah tentang penyelesaian sengketa pada transksi Ba’i Salam di Toko Citra Kiarapayung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah menggunakan data primer  dan data sekunder. Teknik pengumpulan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa yang dilakukan Toko Citra dan lima konsumen  pada awalnya mediasi (shulhu) yang dijembatani oleh Ketua RT setempat. Dilanjut  dengan musyawarah yang di dalamnya ada negosiasi karena pada tahap mediasi tidak berhasil. Hasil musyawarah adalah disepakati peralihan akad dari akad salam menjadi akad utang piutang,  penambahan harga awal sebagai ganti rugi sebesar Rp.4000,- yang dibayar secara dcicil selama 3 bulan. Adapun tambahan yang dibulatkan ke atas merupakan keinginan sepihak dari kelima konsumen. Secara keseluruhan, proses penyelesaian sengkeka di Toko Citra sudah sesuai dengan Fikih Muamalah kecuali tambahan sepihak yang dibulatkan ke atas karena terindikasi  termasuk riba dan terdapat unsur pemaksaan.Kata kunci : Penyelesaian Sengketa, Ba’i Salam, Qardh
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/16548/pdf
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 5, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2019); 404-411
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 5, No 2, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2019); 404-411
dc.source 2460-2159
dc.subject Hukum Ekonomi Syariah
dc.subject Penyelesaian Sengketa, Ba’i Salam, Qardh
dc.title Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Penyelesaian Sengketa pada Transaksi Ba’i Salam
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account