Description:
Abstract: Islam regulates all human activities, one of them in terms of buying and selling. Based on fiqh muamalah, every legitimate transaction has pillars and conditions that have been fulfilled. One of the pillars and the conditions that must be fulfilled are the items that will be handed over to the buyer, the type can be known. But in reality, there are still many packaging products in circulation that not list the composition information. Therefore this study will discuss how the concept of halal according to fiqh muamalah, how to practice repacking products without a description of composition in warung around Unisba campus, How is muqalah fiqh review of the practice of repacking products without a description of composition. The research method used in this research is Juridical Empirical. The results of buying and selling repacking products without a description of the composition or basic ingredients of food making that occur in warung around the Unisba campus contain gharar (vague) elements, because the objects being traded are not clear in terms of type, quality or quantity. Because consumers do not know the basic raw material for making products that they will consume at the time of the contract.Keywords : Fiqh Muamalah, Repacking, compositionAbstrak: Islam mengatur segala kegiatan manusia, salah satunya dalam hal jual beli.. Berdasarkan fikih muamalah, setiap transaksi yang sah terdapat rukun dan syarat yang telah terpenuhi. Salah satu rukun dan syarat yang harus terpenuhi yakni barang yang akan diserahterimakan kepada pembeli dapat diketahui jenisnya. Namun kenyataannya, masih banyak produk kemasan yang beredar tidak mencantumkan keterangan komposisi. Oleh karena itu penelitian ini akan membahas tentang Bagaimana konsep halal menurut fikih muamalah, Bagaimana praktek repacking pada produk tanpa keterangan komposisi di warung sekitar kampus unisba, Bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap praktek repacking pada produk tanpa keterangan komposisi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Yuridis Empiris. Hasil dari kegiatan jual beli produk repacking tanpa keterangan komposisi atau bahan baku dasar pembuatan makanan yang terjadi di warung sekitar kampus unisba mengandung unsur gharar (samar), karena objek yang diperjualbelikan tidak jelas baik jenis, kualitas, maupun jumlahnya. Karena konsumen tidak tahu bahan baku dasar pembuatan produk yang akan ia konsumsi pada saat akad berlangsung.Kata kunci : Fikih Muamalah, Repacking, Komposisi