Universitas Islam Bandung Repository

Implikasi Pendidikan dari Qs An-Nisa Ayat 34 tentang Kewajiban Suami dalam Menafkahi Keluarga

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
dc.creator Sanjaya, Dedi
dc.creator M.D, Adliyah Ali
dc.creator Rasyid, A Mujahid
dc.date 2019-08-08
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/pai/article/view/17260
dc.description Abstract. The husband is the head of the family. In him lies a great responsibility, this is as explained in QS An-Nisa verse 34. Daily people's minds report the number of divorce cases, the cause of the divorce is dominated by economic tractors where husbands do not provide for their wives, while a small part is due the presence of third parties, polygamy, and others. This study aims to: (1) To find out the opinions of the QS An-Nisa verse 34 (2) To find out the essence of QS An-Nisa verse 34 (3) To find out the opinions of educator experts about the husband's obligation to provide for the family (4) the educational implications of QS An-Nisa verse 34 concerning the husband's obligation to provide for his family. The method used in this study is descriptive analytical method, descriptive analysis method, namely the effort to collect existing data. Descriptive analysis method has certain properties, namely focusing on existing problem solving (actual problems) data collected first arranged, explained, then analyzed. The opinion of the interpreters, namely: A husband is charged with carrying out a big responsibility and is able to fulfill the needs of a household in starting from giving dowry (dowry) to giving birth and inner living according to his ability. The position of a man is as a leader in the household, because men have advantages over women and because they also have the ability to protect, educate, and foster in the household. The essence of Q.S An-Nisa verse 34 is as follows: (1). The command of Allah SWT to a husband to fulfill the obligations in a household starts from giving dowry (dowry) to providing a living. (2). The obligation of a husband is to educate, protect and nurture the family. (3). There needs to be education for men to prepare themselves to be leaders in the family. The opinions of educator experts are: (1) a man who has the intention to form a family through marriage, then he must give birth and mental income (2) a married man has a responsibility to protect the family by maintaining, giving education , and fostering a family (3) the preparation needed by a man before becoming a household leader is to prepare the knowledge of marriage. The implications of Surah An-Nisa verse 34 are: (1) A prospective husband who marries a clerk is obliged to give dowry (dowry) (2) A husband is obliged to give birth and mental income to his wife (3) A husband is obliged to lead his wife and child child (4) A man before marriage must prepare himself to become a leader of the household.Keywords: Q.S An-Nisa, Obligation of Husband to Support Family.Abstrak. Suami adalah kepala keluarga. Pada dirinya terletak tanggung jawab yang besar, hal demikian sebagaimana di jelaskan dalam Q.S An-Nisa ayat 34. Harian pikiran rakyat memberitakan banyaknya terjadi kasus perceraian, penyebab terjadinya perceraian tersebut didominasi oleh paktor ekonomi dimana suami tidak memberikan nafkah kepada istri, sementara sebagian kecilnya akibat adanya pihak ketiga, poligami, dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui pendapat mufassir Q.S An-Nisa ayat 34 (2) Untuk mengetahui esensi Q.S An-Nisa ayat 34 (3) Untuk mengetahui pendapat para ahli pendidik tentang kewajiban suami dalam menafkahi keluarga (4) Untuk mengetahui implikasi pendidikan dari Q.S An-Nisa ayat 34 tentang kewajiban suami dalam menafkahi keluarga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskritif analitik, Metode deskritif analisis yaitu usaha untuk mengumpulkan data yang ada. Metode deskriptif analisis mempunyai sifat-sifat yang tertentu, yaitu memusatka dari pada pemecahan-pemecahan masalah yang ada (masalah-masalah yang aktual) data-data dikumpulkan mula-mula di susun, dijelaskan, kemudian dianalisis. Pendapat para mufassir yaitu: Seorang suami yang dibebankan untuk mengemban suatu  tanggung jawab besar dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dalam berumah tangga mulai dari memberikan mahar (mas kawin) sampai memberikan nafkah lahir maupun nafkah batin sesuai dengan kemampuannya. Kedudukan seorang laki-laki yaitu sebagai pemimpin di dalam rumah tangga, karena laki-laki memiliki kelebihan atas perempuan serta karena merekapun  memiliki kemampuan melindungi, mendidik, dan membina dalam rumah tangga.Esensi Q.S An-Nisa ayat 34  adalah sebagai berikut : (1). Perintah Allah SWT kepada seorang suami untuk menunaikan kewajiban dalam berumah tangga di mulai dari memberi mahar (mas kawin) sampai memberikan nafkah. (2). Kewajiban seorang suami yaitu mendidik, melindungi dan membina keluarga. (3). Perlu adanya pendidikan bagi kaum laki-laki untuk menyiapkan diri menjadi pemimpin dalam keluarga. Pendapat para ahli pendidik yaitu: (1) seorang laki-laki yang memiliki niat untuk membentuk keluarga melalui jalur pernikahan  maka harus memberikan nafkah lahir dan batin (2) seorang laki-laki yang telah menikah memiliki tanggung jawab untuk melindungi keluarga dengan menjaga, memberikan didikan, dan membina sebuah keluarga (3) persiapan yang diperlukan oleh seorang laki-laki sebelum menjadi pemimpin rumah tangga adalah mempersiapkan ilmu tentang pernikahan. Implikasi Q.S An-Nisa ayat 34 yaitu : (1) Seorang calon suami yang menikahi seorang perumpuan wajib memberikan mahar (mas kawin) (2) Seorang suami wajib memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri (3) Seorang suami wajib memimpin istri dan anak-anaknya (4) Seorang laki-laki sebelum menikah wajib menyiapkan diri menjadi pemimpin rumah tangga.Kata kunci: Q.S An-Nisa, Kewajiban Suami Menafkahi Keluarga.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/pai/article/view/17260/pdf
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Pendidikan Agama Islam
dc.source Prosiding Pendidikan Agama Islam; Vol 5, No 2, Pendidikan Agama Islam (Agustus, 2019); 232-238
dc.source Prosiding Pendidikan Agama Islam; Vol 5, No 2, Pendidikan Agama Islam (Agustus, 2019); 232-238
dc.source 2460-6413
dc.subject Pendidikan Agama Islam
dc.subject Q.S An-Nisa, Kewajiban Suami Menafkahi Keluarga
dc.title Implikasi Pendidikan dari Qs An-Nisa Ayat 34 tentang Kewajiban Suami dalam Menafkahi Keluarga
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account