Universitas Islam Bandung Repository

Kedudukan Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia (BMPPI) Menurut Peraturan OJK Nomor 1/Pojk.07/2014 Juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor Deputi Direktur Pembelaan Hukum Perlindungan Konsumen, Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
dc.creator Zakiran, Asep Hakim
dc.creator Mufidi, M. Faiz
dc.date 2016-08-10
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:29:55Z
dc.date.available 2019-09-10T01:29:55Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3746
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20469
dc.description Salah satu ciri bisnis atau perekonomian yang paling menonjol pada era globalisasi adalah moving quickly. Dengan adanya tingkat aktifitas bisnis dalam perekonomian yang tinggi maka rentan terjadinya sengketa. Untuk merespon perkembangan dunia ekonomi yang cepat dan rentan terjadinya sengketa pemerintah membentuk Undang-undang mengenai penyelesaian sengketa pada Tahun 1999 yaitu Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dewasa ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) melalui Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2014 tentang LAPS  di Sektor Jasa Keuangan, yang salah satunya yaitu Badan Mediasi Pegadaian dan Pembiayaan Indonesia (BMPPI) untuk sektor pergadaian dan pembiayaan. Penelitian  menggunakan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, dengan tahap penelitian studi kepustakaan, dan analisis data normatif kualitatif. Pembentukan BMPPI berdasarkan POJK Nomor 1/POJK.07/2014 memperhatikan harmonisasi dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan memiliki prinsip independensi. Dengan demikian kedudukan BMPPI yang independen yaitu sebagai salah satu pilihan LAPS bagi pihak yang bersengketa apabila dalam negosiasi menemui kegagalan sesuai Pasal 1 ayat (6) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Namun dalam melaksanakan tugasnya BMPPI memerikan laporan kepada OJK dalam rangka monitoring OJK dan koordinasi antar lembaga.One of the characteristics of business or economy of the most prominent in the era of globalization is moving quickly intervening. With the level of business activity in the economy is high then vulnerable to disputes. To respond to the rapid development of the world economy and vulnerable disputes the government establish law on dispute settlement in 1999, namely Law No. 31 of 1999 concerning Arbritase and Alternative Dispute Resolution. Today the Financial Services Authority (FSA) has established the Institute for Alternative Dispute Resolution (IADR) through FSA Regulation No. 1 / POJK.07 / 2014 of laps in the Financial Services Sector, one of which is Mediation Board Pawnshop and Financing Indonesia (BMPPI) to sector mortgages and financing. Research using normative juridical approach, specification of descriptive analysis, with a literature study research stage, and qualitative analysis of normative data. Formation BMPPI based POJK No. 1 / POJK.07 / 2014 attention to harmonization with Law No. 31 of 1999 and have the independence principle. Thus the position of independent BMPPI named as one of the laps for the parties to the dispute if negotiations have failed in accordance with Article 1 (6) of Law No. 31 of 1999 concerning Arbritase and Alternative Dispute Resolution. However, in carrying out its duties BMPPI specifies the FSA in order to report to the FSA monitoring and coordination among government agencies.
dc.description Salah satu ciri bisnis atau perekonomian yang paling menonjol pada era globalisasi adalah moving quickly. Dengan adanya tingkat aktifitas bisnis dalam perekonomian yang tinggi maka rentan terjadinya sengketa. Untuk merespon perkembangan dunia ekonomi yang cepat dan rentan terjadinya sengketa pemerintah membentuk Undang-undang mengenai penyelesaian sengketa pada Tahun 1999 yaitu Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dewasa ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) melalui Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2014 tentang LAPS  di Sektor Jasa Keuangan, yang salah satunya yaitu Badan Mediasi Pegadaian dan Pembiayaan Indonesia (BMPPI) untuk sektor pergadaian dan pembiayaan. Penelitian  menggunakan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, dengan tahap penelitian studi kepustakaan, dan analisis data normatif kualitatif. Pembentukan BMPPI berdasarkan POJK Nomor 1/POJK.07/2014 memperhatikan harmonisasi dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan memiliki prinsip independensi. Dengan demikian kedudukan BMPPI yang independen yaitu sebagai salah satu pilihan LAPS bagi pihak yang bersengketa apabila dalam negosiasi menemui kegagalan sesuai Pasal 1 ayat (6) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Namun dalam melaksanakan tugasnya BMPPI memerikan laporan kepada OJK dalam rangka monitoring OJK dan koordinasi antar lembaga.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3746/pdf
dc.rights Copyright (c) 2016 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 902-909
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 902-909
dc.source 2460-643X
dc.subject Proceedings of Law
dc.subject ADR, BMPPI, IADR, and the FSA.
dc.subject Fakultas Hukum, Hukum Perdata Bisnis
dc.subject APS, BMPPI, LAPS, dan OJK.
dc.title Kedudukan Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia (BMPPI) Menurut Peraturan OJK Nomor 1/Pojk.07/2014 Juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
dc.title Kedudukan Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia (BMPPI) Menurut Peraturan OJK Nomor 1/Pojk.07/2014 Juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Normative Juridical
dc.type Yuridis Normatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account