Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akad Pembiayaan Pada Bank Syariah dihubungkan dengan Prinsip Syariah menurut UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris