Universitas Islam Bandung Repository

Implementasi Peraturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan Alasan Pensiun Dini Sukarela Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Putri, Intan Larasati
dc.creator Effendi, Deddy
dc.date 2019-01-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:29:57Z
dc.date.available 2019-09-10T01:29:57Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/13932
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20498
dc.description Abstrak. PT. X yang mulai berdiri di Indonesia pada tahun 1995 melalui perjanjian joint venture ini merupakan anak perusahaan dari perusahaan makanan dan minuman multinasional Amerika Serikat. Berbagai macam produk yang dihasilkan menjadikan perusahaan memiliki berbagai sertifikasi dari lembaga yang berkaitan dengan makanan. Perusahaan tersebut kemudian mengalami masalah yaitu telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sebanyak 300 orang pekerja dari total 1.303 pekerja. Penelitian ini meneliti bagaimana  peraturan  mengenai prosedur-prosedur dalam melakukan pemutusan hubungan kerja, dan bagaimana implementasi pemutusan hubungan kerja dengan alasan pensiun dini di PT. X. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, menggunakan metode analisis normatif kualitatif yaitu menganalisa data yang diperoleh dengan tidak berdasarkan angka, spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis yaitu menganalisis data yang berdasarkan pada teori umum dalam masyarakat yang  bertujuan  untuk menentukan ada atau tidaknya hubungan antara suatu gejala dan masyarakat. Hasil penelitian yang didapat, peraturan mengenai prosedur pemutusan hubungan kerja diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja SE. Implementasi prosedur dalam melakukan pemutusan hubungan kerja belum efektif seluruhnya dilaksanakan, pensiun dini sukarela tidak bisa menjadi alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja apabila tidak ada kesepakatan dari para pihak.Kata kunci: Hukum Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Pensiun Dini Sukarela
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/13932/pdf
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2019); 202-208
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2019); 202-208
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Hukum Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pensiun Dini Sukarela
dc.title Implementasi Peraturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan Alasan Pensiun Dini Sukarela Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account