Universitas Islam Bandung Repository

Kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Bpom) terhadap Peredaran Obat Albothyl ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Safira, Ulya
dc.creator Suminar, Sri Ratna
dc.date 2019-07-25
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16369
dc.description Abstract.  Problems in the health sector in Indonesia are quite important issues to get the attention of many parties. One of the cases that occurred was the case of albothyl drugs, the albothyl drug was detrimental to the community in terms of health because the content and uses of albothyl drugs were not in accordance with what was advertised and which should have been known to the public. The albothyl drug is also under BPOM's supervision in this matter how BPOM's authority and responsibility is towards the drug. The research method used in this final assignment is to use a normative juridical approach method that aims to examine secondary data obtained in relation to the problems studied. The research specifications used were descriptive analysis, followed by data collection methods through the study of literature and interviews. As for what is contained in the Health Law and Government Regulations concerning the safeguarding of pharmaceutical preparations and medical devices.Keywords :  Health, Drug distribution Albothyl, BPOM's responsibilityAbstrak.  Permasalahan di bidang kesehatan di Indonesia merupakan permasalahan yang cukup penting untuk mendapat perhatian banyak pihak. Salah satu kasus yang terjadi adalah kasus obat albothyl, obat albothyl ini merugikan masyarkat dari segi kesehatan karena kandungan serta kegunaan obat albothyl ini yang tidak sesuai dengan apa yang di iklankan dan yang semestisnya diketahui masyarakat. Obat albothyl tersebut juga berada dalam pengawasan BPOM dalam hal ini bagaimana kewenangan dan tanggung jawab BPOM tehadap obat tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bertujuan untuk mengkaji data sekunder yang di dapatkan dalam hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, dilanjutkan dengan metode pengumpulan data melalui cara studi kepustkaan dan wawancara. Sebagaiamana yang terdapat dalam Undang-undang kesehatan dan Peraturan Pemerintah tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.Kata Kunci : Kesehatan, Peredaran obat Albothyl, Tanggung jawab BPOM
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16369/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/16369/3515
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 908-913
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 908-913
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Kesehatan, Peredaran obat Albothyl, Tanggung jawab BPOM
dc.title Kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Bpom) terhadap Peredaran Obat Albothyl ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account