Universitas Islam Bandung Repository

Perjanjian Jual Beli Tanah Redistribusi Di Desa Mekarmukti Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Juncto Buku Iii Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.contributor
dc.creator Listyanti, Amanna Ariesta
dc.creator Jamilah, Lina
dc.creator Firmansyah, Arif
dc.date 2018-01-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:04Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:04Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8868
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20569
dc.description Abstract.To realize the purpose of the country based on Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution that is the walfare of the people of Indonesia, than the president and vice president of the planned landreform program with a land redistribution.  Redistribution of land will be provided with property rights, but there are records that the land should not be transferred to other parties within a period of 10 years and will be transferred should be with permission from The Local Head of Land Office. However, farmers Mekarmukti Village as the recipient of the land redistrbution have transferred the land before 10 years even without permission from The Local Head of Land Office.The study aims to know factors of  the buy and sell agreement of the land redistribution in the Mekarmukti Village and due to the law of the buy and sell agreement of reditribution land in the Mekarmukti Village filled with Law No. 5 of  1960 about The Basic Rules of Agrarian Subjects juncto Book III of Civil Code.The study is using the method of approach to normative juridical, namely research literature to the secondary data in field of law consisting of primary legal materials and secondary legal materials. The collection of data on this study uses the study of literature derived from secondary data in the form of laws and regulations, books, works of scientific, journals, and documents relating to issues and field study obtain primary data by interview method, which is a question and answer directly with the parties cancerned. In analyzing this research data using qualitative method because using systematic interpretation. Based on the result of research and discussion of the resulting conculsions, that the causes of the land redistribution in the Mekarmukti Village  is the economics are weak, level of education generally low, and there is no supervision and control of the government. In the meantime, as a result of the law the buying and selling agreement of the land redistribution in the Mekarmukti Village, if reviewed under the law no. 5 year 1960 about The Basic Rules of Agrarian Subjects does not regulate the buying and selling agreement so that it refers to the provisions of the Civil Code. All agreements must complywith the provisions of Article 1320 of the Civil Code which is on the terms the objective. The buying and selling agreement of  the land redistribution by Mekarmukti Village farmers is not qualified objective which is the buying and selling agreement is still a land which is owned by the state. Therefore the land redistribution the Mekarmukti Village be canceled for the law.Keywords: Land Redistribution, Buy and Sell Agreement, As A Result of The LawAbstrak. Untuk mewujudkan tujuan negara berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia, maka presiden beserta wakilnya merencanakan program landreform dengan diadakannya redistribusi tanah. Redistribusi tanah akan diberikan dengan hak milik, tetapi ada catatan bahwa tanah tidak boleh dialihkan kepada pihak lain dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan apabila akan dialihkan harus dengan izin Kantor Kepala Pertanahan setempat. Namun, petani Desa Mekarmukti sebagai penerima tanah redistribusi telah mengalihkan tanah itu sebelum 10 (sepuluh) tahun bahkan tanpa izin dari Kantor Kepala Pertanahan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti serta akibat hukum perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti dihubungkan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria juncto Buku III KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian kepustakaan terhadap data sekunder dibidang hukum yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang berasal dari data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, karya ilmiah, jurnal, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan dan studi lapangan untuk memperoleh data primer dengan metode wawancara yaitu mengadakan tanya jawab secara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Dalam menganalisis data penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena menggunakan penafsiran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, bahwa faktor penyebab terjadinya perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti adalah faktor ekonomi yang lemah, tingkat pendidikan yang umumnya rendah, dan tidak adanya pengawasan serta kontrol dari pemerintah. Sementara itu, akibat hukum terjadinya perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti apabila ditinjau berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tidak mengatur mengenai perjanjian jual beli sehingga mengacu kepada ketentuan KUH Perdata. Semua perjanjian harus memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata yaitu tentang syarat sahnya perjanjian. Perjanjian jual tanah redistribusi yang dilakukan petani Desa Mekarmukti tidak memenuhi syarat obyektif yaitu tanah yang diperjual belikan masih merupakan tanah yang dikuasai oleh negara. Oleh karena itu, perjanjian jual beli tanah redistribusi yang dilakukan oleh petani Desa Mekarmukti menjadi batal demi hukum.Kata kunci: Redistribusi Tanah, Perjanjian Jual Beli, Akibat Hukum
dc.description Abstrak. Untuk mewujudkan tujuan negara berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia, maka presiden beserta wakilnya merencanakan program landreform dengan diadakannya redistribusi tanah. Redistribusi tanah akan diberikan dengan hak milik, tetapi ada catatan bahwa tanah tidak boleh dialihkan kepada pihak lain dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan apabila akan dialihkan harus dengan izin Kantor Kepala Pertanahan setempat. Namun, petani Desa Mekarmukti sebagai penerima tanah redistribusi telah mengalihkan tanah itu sebelum 10 (sepuluh) tahun bahkan tanpa izin dari Kantor Kepala Pertanahan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti serta akibat hukum perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti dihubungkan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria juncto Buku III KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian kepustakaan terhadap data sekunder dibidang hukum yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang berasal dari data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, karya ilmiah, jurnal, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan dan studi lapangan untuk memperoleh data primer dengan metode wawancara yaitu mengadakan tanya jawab secara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Dalam menganalisis data penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena menggunakan penafsiran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, bahwa faktor penyebab terjadinya perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti adalah faktor ekonomi yang lemah, tingkat pendidikan yang umumnya rendah, dan tidak adanya pengawasan serta kontrol dari pemerintah. Sementara itu, akibat hukum terjadinya perjanjian jual beli tanah redistribusi di Desa Mekarmukti apabila ditinjau berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tidak mengatur mengenai perjanjian jual beli sehingga mengacu kepada ketentuan KUH Perdata. Semua perjanjian harus memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata yaitu tentang syarat sahnya perjanjian. Perjanjian jual tanah redistribusi yang dilakukan petani Desa Mekarmukti tidak memenuhi syarat obyektif yaitu tanah yang diperjual belikan masih merupakan tanah yang dikuasai oleh negara. Oleh karena itu, perjanjian jual beli tanah redistribusi yang dilakukan oleh petani Desa Mekarmukti menjadi batal demi hukum.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8868/pdf
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 195-201
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 195-201
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Redistribusi Tanah, Perjanjian Jual Beli, Akibat Hukum
dc.subject
dc.subject
dc.title Perjanjian Jual Beli Tanah Redistribusi Di Desa Mekarmukti Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Juncto Buku Iii Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
dc.title PERJANJIAN JUAL BELI TANAH REDISTRIBUSI DI DESA MEKARMUKTI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA JUNCTO BUKU III KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account