Abstract. This research is in background by environmental damage that occurred after the occuranceof caused by the diversion of protected forest function into a tourist area in district of Garut. The big floods resulted in losses and demage in various sectors, and harmed the communties around the victims. This research examines the regulation of environmental damage control under the act No. 32 of 2009 which is elaborated by Local Regulation No. 3 of 2015 and its implementation in Garut. This study uses normative juridical method that supporting by secondary data with analytical descriptive research specification. Data analysis method in this research is qualitative. This research is the efforts to control the environmental demage has been regulated by the act Number 32/2009 . However practically such regulating has not been implementation torards th floods case in Garut, because of the lack of local regulatoy concerning the mechanism of control.Keywords: protection of environmental management, environmental damage, control effortAbstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kerusakan lingkungan yang terjadi setelah terjadinya pengalihan fungsi hutan lindung menjadi kawasan wisata di Kabupaten Garut. Banjir yang besar mengakibatkan kerugian dan kerusakan di berbagai sektor, dan merugikan para korban di sekitar korban. Penelitian ini menguji peraturan pengendalian kerusakan lingkungan berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 yang dijabarkan oleh Perda No. 3 tahun 2015 dan pelaksanaannya di Garut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mendukung data sekunder dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengendalikan kerusakan lingkungan yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 32/2009Kata kunci : perlindungan pengelolaan lingkungan, kerusakan lingkungan, pengendalian usaha
perlindungan pengelolaan lingkungan, kerusakan lingkungan, pengendalian usaha