Universitas Islam Bandung Repository

Wakaf Secara Turun Temurun Tanpa Ada Bukti Tertulis Ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Kasus Putusan Nomor: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg)

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Sudrajat, Rayenda Resviana
dc.creator Effendy, Deddy
dc.date 2016-08-09
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:12Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:12Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3593
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20661
dc.description Penelitian ini berjudul “Wakaf Secara Turun Temurun Tanpa Ada Bukti Tertulis Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Kasus Putusan Nomor: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg)”. Salah satu alasan pembentukan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf adalah praktik wakaf yang ada di masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wakaf secara turun temurun tanpa adanya bukti tertulis dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara wakaf turun temurun tanpa bukti tertulis. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, dan Putusan Pengadilan Agama Bogor, serta teori-teori maupun konsep hukum dan pandangan para sarjana hukum terkemuka. Pada penelitian lapangan, penulis melakukan wawancara secara langsung dengan Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung. Metode analisis data yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu suatu metode penelitian dengan mengungkapkan masalah yang ada, mengolah data, menganalisis, meneliti dan menginterpretasikan serta membuat kesimpulan dan memberi saran yang kemudian disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan wakaf dengan tidak adanya pendaftaran tanah wakaf ataupun Akta Ikrar Wakaf (AIW) namun hanya dari keterangan para saksi maupun berdasarkan pesan secara turun temurun yang diterima oleh para saksi dapat dibenarkan menurut Hukum Islam karena wakaf tersebut ditetapkan berdasarkan kesaksian dan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf bahwa wakaf dapat dikatakan sah apabila dilaksanakan menurut syariah Islam. Putusan banding Nomor: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg sudah tepat dan sesuai dengan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, karena keterangan yang diberikan oleh saksi terkait suatu peristiwa bukan berdasarkan penglihatan maupun pendengaran langsung, melainkan mendengar dari orang lain yang disebut juga dengan kesaksian tidak langsung (testimonium de auditu) dapat dijadikan sebagai alat bukti. This research entitled "Wakaf In Hereditary Without No Evidence of Written Seen From Islamic Law And Law Number 41 Year 2004 on Waqf (Case Study Decision Number: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg)". One reason for the establishment of Law Number 41 Year 2004 on Waqf is the practice of waqf in the society have not been fully implemented in an orderly and efficient. The purpose of this research was to determine how hereditary endowments without written evidence and how the consideration of judges in resolving cases of hereditary endowments without written evidence. The method used is normative, that is data obtained from the legislation, High Court Religion Bandung, and Bogor Religious Court Decision, as well as the theories and concepts of law and the views of leading legal scholars. In the field of research, the author conducted interviews directly with the Dean of the Faculty of Syariah Islamic University of Bandung. Data analysis methods used by the author in writing this essay is using descriptive analytical method, which is a method of research to reveal existing problems, process the data, analyze, examine and interpret and make conclusions and give advice which is then compiled systematically. Based on the results of the research, implementation of endowments in the absence of registration of land endowments or Deed of Pledge Waqf (AIW), but only on the testimony of witnesses and by messages hereditary received by the witnesses can be justified under Islamic law because the endowment is determined based on the testimony and pursuant of LawNumber 41 Year 2004 on Waqf that endowments can be said to be valid if executed according to Islamic law. An appeal Number:56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg was appropriate and in accordance with Islamic Law and Law Number 41 Year 2004 on Waqf, because the information given by witnesses related to an event and not by sight or hearing directly, but hear from others who are also called indirect testimony (testimonium de auditu) can be used as evidence.
dc.description Penelitian ini berjudul “Wakaf Secara Turun Temurun Tanpa Ada Bukti Tertulis Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Kasus Putusan Nomor: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg)”. Salah satu alasan pembentukan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf adalah praktik wakaf yang ada di masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wakaf secara turun temurun tanpa adanya bukti tertulis dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara wakaf turun temurun tanpa bukti tertulis.Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, dan Putusan Pengadilan Agama Bogor, serta teori-teori maupun konsep hukum dan pandangan para sarjana hukum terkemuka. Pada penelitian lapangan, penulis melakukan wawancara secara langsung dengan Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung. Metode analisis data yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu suatu metode penelitian dengan mengungkapkan masalah yang ada, mengolah data, menganalisis, meneliti dan menginterpretasikan serta membuat kesimpulan dan memberi saran yang kemudian disusun secara sistematis.Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan wakaf dengan tidak adanya pendaftaran tanah wakaf ataupun Akta Ikrar Wakaf (AIW) namun hanya dari keterangan para saksi maupun berdasarkan pesan secara turun temurun yang diterima oleh para saksi dapat dibenarkan menurut Hukum Islam karena wakaf tersebut ditetapkan berdasarkan kesaksian dan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf bahwa wakaf dapat dikatakan sah apabila dilaksanakan menurut syariah Islam. Putusan banding Nomor: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg sudah tepat dan sesuai dengan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, karena keterangan yang diberikan oleh saksi terkait suatu peristiwa bukan berdasarkan penglihatan maupun pendengaran langsung, melainkan mendengar dari orang lain yang disebut juga dengan kesaksian tidak langsung (testimonium de auditu) dapat dijadikan sebagai alat bukti.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3593/pdf
dc.rights Copyright (c) 2016 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 756-762
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 756-762
dc.source 2460-643X
dc.subject Proceedings of Law
dc.subject Waqf, Hereditary, Without The Written Evidence
dc.subject Ilmu Hukum/Hukum Perdata
dc.subject Wakaf, Turun Temurun, Tanpa Bukti Tertulis
dc.title Wakaf Secara Turun Temurun Tanpa Ada Bukti Tertulis Ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Kasus Putusan Nomor: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg)
dc.title Wakaf Secara Turun Temurun Tanpa Ada Bukti Tertulis Ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Kasus Putusan Nomor: 56/Pdt.G/2011/PTA.Bdg)
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Normative Juridical
dc.type Yuridis Normatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account