The Company has an obligation to protect its workforce in the form of the right to health insurance, accident insurance, pension, and life insurance. However, in fact is still a violation of the Employment BPJS program implementation, as has occurred in PT. Mitra Sukses Sejahtera? Some workers were not involved in BPJS Employment program, so it is interesting to be analyzed. They are Accident Insurance Protection jobs for workers at PT. Mitra Sukses Sejahtera, which are not included in the program, BPJS Employment, and barriers encountered in the implementation of work accidents in PT. Mitra Sukses Sejahtera.
Perusahaan mempunyai kewajiban untuk melindungi tenaga kerjanya baik dalam bentuk hak atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian, namun dalam kenyataan masih terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sebagaimana yang telah terjadi di PT. Sukses Mitra Sejahtera terdapat beberapa tenaga kerja yang tidak diikutsertakannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menarik untuk dianalisis, yaitu Perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja bagi pekerja di PT. Sukses Mitra Sejahtera yang tidak diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja di PT. Sukses Mitra Sejahtera.