Description:
Abstract. This research is motivated by the KBU which is a protected area or conservation area, currently it seems to change function due to the rampant development of supporting facilities and infrastructure in the KBU, even though the government has stipulated a KBU Regional Regulation that regulates guidelines for controlling spatial utilization in the KBU. However it turns out that with the existence of the Regional Regulation on KBU there are still many violations against the allocation of space utilization in the KBU. The purpose of this research is to find out the development of supporting facilities and infrastructure in the North Bandung Region according to West Java Provincial Regulation Number 2 of 2016 concerning Guidelines for Control of the North Bandung Region as a Strategic Area of West Java Province and its impact on the environment and society. The author uses the normative juridical method by studying secondary data using descriptive analytical research specifications. Data collection methods used are library research and in analyzing the data obtained using qualitative data analysis methods. Based on the results of the research and discussion, the conclusion is that the development of supporting facilities and infrastructure in the KBU is not fully yet in accordance with the KBU Regional Regulation and the impact of the development of supporting facilities and infrastructure in the environment and the community, namely the support capacity of the KBU as a protected area or conservation area so that it can cause ecological disasters that will be felt by people in the city of Bandung and its surroundings.Keywords: Control, Space Utilization, North Bandung RegionAbstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh KBU yang merupakan kawasan lindung atau kawasan konservasi, saat ini seolah berubah fungsi karena maraknya pembangunan sarana dan prasarana penunjang di KBU yang tidak terkendali, padahal pemerintah telah menetapkan Perda KBU yang mengatur pedoman pengendalian pemanfaatan ruang di KBU. Namun ternyata dengan adanya Perda KBU tersebut tetap saja banyak terjadi pelanggaraan terhadap peruntukkan ruang di KBU. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui pembangunan sarana dan prasarana penunjang di Kawasan Bandung Utara menurut Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat dan dampaknya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji data sekunder menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan dalam menganalisis data-data yang diperoleh menggunakan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, yaitu pembangunan sarana dan prasarana penunjang di KBU belum sepenuhnya sesuai dengan Perda KBU dan dampak dari pembangunan sarana dan prasarana penunjang di KBU terhadap lingkungan hidup dan masyarakat yaitu daya dukung KBU sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi akan semakin menurun sehingga dapat menimbulkan bencana ekologis yang akan dirasakan oleh masyarakat di Kota Bandung dan sekitarnya.Kata Kunci : Pengendalian, Pemanfaatan Ruang, Kawasan Bandung Utara