Universitas Islam Bandung Repository

Akuntabilitas Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Regulator Industri Asuransi terhadap Kepailitan Perusahaan Asuransi Dihubungkan Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan JO Undang-Undang No.40 tentang Perasuransian

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.contributor
dc.creator Mislina, Risma Septiya
dc.creator Januarita, Ratna
dc.date 2018-07-30
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:21Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:21Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10918
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20783
dc.description Abstract. Financial Services Authority as an instituttion that oversees the activities of the insurance serves to create a financial system growing sustainably and stable. However PT Asuransi Bumi Asih Jaya has lowered its solvency level so it can’t perform it’s obligations to policyholders.The Financial Services Authority has the authority to apply for a bankruptcy statement to an insurance company so that the Financial Services Authority decides PT AJBAJ through Supreme Court Decision Number 408 K / Pdt.Sus-Bankrupt / 2015 after being declared bankrupt by the Supreme Court. The discussion of this study aims to examine the position of the actions of the Financial Services Authority filing for bankruptcy against PT AJBAJ in relation to Law number 21 Year 2011 on the Financial Services Authority and to review the accountability of the Financial Services Authority as regulator of the insurance industry against insolvency of insurance company PT AJBAJ related to Law number 40 Year 2014 on Insurance. This research uses normative juridical method with descriptive analysis specification. Technique of collecting data by writer by doing research of secondary data obtained from literature study. Data analysis method used is qualitative normative analysis. Based on the results of the study it can be concluded that the Financial Services Authority has authority in filing for bankruptcy against PT AJBAJ because PT AJBAJ can’t meet financial health and can’t fulfill it’s obligations to policyholders.Keyword: Financial Services Authority, Insurance, accountability, Bankruptcy. Abstrak. Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan di sektor perasuransian berfungsi untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Namun PT Asuransi Bumi Asih Jaya mengalami penurunan tingkat solvabilitas sehingga tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada pemegang polis. Otoritas Jasa Keuangan mempunyai kewenangan dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi sehingga Otoritas Jasa Keuangan mempailitkan PT AJBAJ melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 408 K/Pdt.Sus-Pailit/2015 setelah itu dipailitkan oleh Mahkamah Agung. Pembahasan dari penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan tindakan Otoritas Jasa Keuangan yang mengajukan pailit terhadap PT AJBAJ dihubungkan dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan untuk mengkaji akuntabilitas Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator industri asuransi terhadap kepailitan perusahaan asuransi PT AJBAJ dihubungankan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penulisan deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan mempunyai kewenangan dalam mengajukan kepailitan terhadap PT AJBAJ yang dikarenakan PT AJBAJ tidak dapat memenuhi kesehatan keuangan serta tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada pemegang polis.Kata kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Asuransi, Akuntabilitas, Kepailitan.
dc.description Abstract. Financial Services Authority as an instituttion that oversees the activities of the insurance serves to create a financial system growing sustainably and stable. However PT Asuransi Bumi Asih Jaya has lowered its solvency level so it can’t perform it’s obligations to policyholders.The Financial Services Authority has the authority to apply for a bankruptcy statement to an insurance company so that the Financial Services Authority decides PT AJBAJ through Supreme Court Decision Number 408 K / Pdt.Sus-Bankrupt / 2015 after being declared bankrupt by the Supreme Court. The discussion of this study aims to examine the position of the actions of the Financial Services Authority filing for bankruptcy against PT AJBAJ in relation to Law number 21 Year 2011 on the Financial Services Authority and to review the accountability of the Financial Services Authority as regulator of the insurance industry against insolvency of insurance company PT AJBAJ related to Law number 40 Year 2014 on Insurance. This research uses normative juridical method with descriptive analysis specification. Technique of collecting data by writer by doing research of secondary data obtained from literature study. Data analysis method used is qualitative normative analysis. Based on the results of the study it can be concluded that the Financial Services Authority has authority in filing for bankruptcy against PT AJBAJ because PT AJBAJ can’t meet financial health and can’t fulfill it’s obligations to policyholders.Abstrak. Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan di sektor perasuransian berfungsi untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Namun PT Asuransi Bumi Asih Jaya mengalami penurunan tingkat solvabilitassehingga tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada pemegang polis. Otoritas Jasa Keuangan mempunyai kewenangan dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi sehingga Otoritas Jasa Keuangan mempailitkan PT AJBAJ melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 408 K/Pdt.Sus-Pailit/2015 setelah itu dipailitkan oleh Mahkamah Agung. Pembahasan dari penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan tindakan Otoritas Jasa Keuangan yang mengajukan pailit terhadap PT AJBAJ dihubungkan dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan untuk mengkaji akuntabilitas Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator industri asuransi terhadap kepailitan perusahaan asuransi PT AJBAJ dihubungankan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penulisan deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan.Metode analisis data yang digunakan adalah analisis normatif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan mempunyai kewenangan dalam mengajukan kepailitan terhadap PT AJBAJ yang dikarenakan PT AJBAJ tidak dapat memenuhi kesehatan keuangan serta tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada pemegang polis.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10918/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/10918/2234
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 816-822
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 816-822
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Otoritas Jasa Keuangan, Asuransi, Akuntabilitas, Kepailitan
dc.subject Hukum, Hukum Perdata
dc.subject Otoritas Jasa Keuangan, Asuransi, Akuntabilitas, Kepailitan
dc.title Akuntabilitas Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Regulator Industri Asuransi terhadap Kepailitan Perusahaan Asuransi Dihubungkan Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan JO Undang-Undang No.40 tentang Perasuransian
dc.title AKUNTABILITAS OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI REGULATOR INDUSTRI ASURANSI TERHADAP KEPAILITAN PERUSAHAAN ASURANSI DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NO.21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN JO UNDANG-UNDANG NO.40 TENTANG PERASURANSIAN
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Deskriptif analisis, Analisis Normatif, Yuridis Normatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account