Human rights are the natural rights that exist in man since man was created by God Almighty. The right of everyone can not be implemented freely, because he is face to face and must respect the rights of others. Human rights are composed of the two most fundamental rights, namely equal rights and freedoms. The Communist Party of Indonesia (PKI) is listed as the largest Communist Party.. After the September 30th Movement there has been a killing that killed millions of both sympathetic and affiliated members of the PKI. The approach method used in this research is normative juridical, that is prioritizing library research to obtain library materials as basic data, supported by field research. According to the nature of this research is Descriptive Analytical research, which is focused on collecting data collection or classify. Data collection techniques to be used in this study are document studies to collect secondary data and drawing conclusions from the results of research that has been collected done by qualitative analysis methods. Research conclusion That the state is responsible for the occurrence of such cases by violating the provisions of international provisions, the responsibility of the state can be seen in UDHR 1948, (ICCPR) 1966, ICESCR) 1966 and has violated the state's rights and obligations (Draft Declaration on Rights and Duties of States) emphasized in article 6.
Hak asasi manusia adalah hak kodrat yang terdapat pada diri manusia sejak manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak yang dimiliki setiap orang tentunya tidak dapat dilaksanakan sebebas-bebasnya, karena ia berhadapan langsung dan harus menghormati hak yang dimiliki orang lain. Hak asasi manusia teriri atas dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan. Partai Komunis Indonesia (PKI) tercatat sebagai Partai Komunis yang paling besar.. Pasca Gerakan 30 September telah terjadi pembataian yang membunuh jutaan baik dari simpatisan maupun anggota yang terafeliasi dengan PKI.. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu mengutamakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh bahan pustaka sebagai data dasar, yang didukung dengan penelitian lapangan. Menurut sifatnya penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif Analitis, yaitu tertuju pada pengumpulan data menyusun atau mengklasifikasikan. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen untuk mengumpulkan data sekunder dan penarikan kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Kesimpulan penelitian Bahwa negara bertanggung jawab atas terjadi kasus tersebut seperti dengan melanggar ketentuan ketentuan internasional yang dapat terlihat dalam UDHR 1948, (ICCPR) 1966, dan (ICESCR) 1966 dan telah melanggar hak dan kewajiban negara (Draft Declaration on Rights and Duties of States).