Universitas Islam Bandung Repository

Pengaturan Kegiatan Pertambangan di Bulan dan Benda Langit Lainnya menurut The Agreement Governing the Activities of States on The Moon and Other Celestial Bodies 1979 dan Urgensinya Bagi Indonesia

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Rivaldi, Regi
dc.creator Ruhaeni, Neni
dc.date 2017-01-25
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:22Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:22Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5881
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20796
dc.description Beberapa negara yang tergabung dalam The United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (COPOUS) membuat sebuah konsesus yang pada akhirnya melahirkan sebuah perjanjian yang diberi nama The Agreement Governing the Activities of States on the Moon and Other Celestial Bodies (the Moon Agreement) untuk mengatur kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Bulan dan benda langit lainnya. Bulan seperti yang kita ketahui kaya akan barang tambang mineral, seperti Almunium, iron, silikon, kromium, mangan, hidrogen, potassium dan helium-3  yang sangat langka di Bumi. Sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi dan digunakan bagi kepentingan manusia di Bumi sekaligus mengatasi krisis energi yang terjadi saat ini. Kegiatan penambangan di Bulan pada dasarnya dilakukan hanya untuk kepentingan Negara yang melakukan penambangan. Hal ini menimbulkan perdebatan dari beberapa negara karena bertentangan dengan ketentuan yang diatur di dalam the Moon Agreement yang menetapkan Bulan dan benda- benda di langit lainnya tidak dapat dijadikan objek kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dengan mengkaji bagaimana the Moon Agreement mengatur penambangan di Bulan dan benda langit lainnya dan bagaimana urgensinya bagi Indonesia sebagai negara yang belum aktif dalam kegiatan eksplorasi ruang angkasa.. Penulis juga meniliti dan mempelajari bahan- bahan hukum primer maupun sekunder dengan menganalisa ketentuan- ketentuan yang terdapat dalam The Agreement Governing the Activities of states On The Moon And Other Celestial Bodies 1979 secara kualitatif. Peneitian ini mengkaji bagaimana the Moon Agreement mengatur pertambangan di Bulandan bagaimana urgensinya bagi Indonesia sebagai negara yang belum aktif dalam kegiatan eksplorasi di Bulan.  Members of the United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (COPOUS) create a consesus that eventually gave birth to The Agreement Governing the Activities of States on the Moon and Other Celestial Bodies (the Moon Agreement) to regulate activities that exploit the resources in outer space. As we know that the Moon and the other celestial bodies of our solar system contain a vast amount of natural resources such as aluminum, iron, silicon, chromium, manganese, hydrogen, potassium and helium-3 that is extremely rare on Earth. The use of extraterrestrial resources as a source of energy not only will have tremendous impact but also will have the capability to solve the energy. Mining activities on the Moon is only giving space-faring nation benefit. Therefore, these activities have challenge and opposition from many nations because it does not comply with the provisions in the Moon Agreement, where moon and other celestial bodies is not subject to national appropriation by any claim. By using normative juridical approach, author try to research and study all materials primary and secondary by analyzing the provisions in the Agreement Governing the Activities of states on The Moon And Other Celestial Bodies of 1979 regulates mining activities on the moon and other celestial bodies. This research tries to fill the gap by analyzing the Moon Agreement on regulating the mining and exploitation of extraterrestrial natural resources for commercial purposes and all the benefit of Indonesia to ratify the Moon agreement.
dc.description Beberapa negara yang tergabung dalam The United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (COPOUS) membuat sebuah konsesus yang pada akhirnya melahirkan sebuah perjanjian yang diberi nama The Agreement Governing the Activities of States on the Moon and Other Celestial Bodies (the Moon Agreement) untuk mengatur kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Bulan dan benda langit lainnya. Bulan seperti yang kita ketahui kaya akan barang tambang mineral, seperti Almunium, iron, silikon, kromium, mangan, hidrogen, potassium dan helium-3  yang sangat langka di Bumi. Sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi dan digunakan bagi kepentingan manusia di Bumi sekaligus mengatasi krisis energi yang terjadi saat ini. Kegiatan penambangan di Bulan pada dasarnya dilakukan hanya untuk kepentingan Negara yang melakukan penambangan. Hal ini menimbulkan perdebatan dari beberapa negara karena bertentangan dengan ketentuan yang diatur di dalam the Moon Agreement yang menetapkan Bulan dan benda- benda di langit lainnya tidak dapat dijadikan objek kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dengan mengkaji bagaimana the Moon Agreement mengatur penambangan di Bulan dan benda langit lainnya dan bagaimana urgensinya bagi Indonesia sebagai negara yang belum aktif dalam kegiatan eksplorasi ruang angkasa.. Penulis juga meniliti dan mempelajari bahan- bahan hukum primer maupun sekunder dengan menganalisa ketentuan- ketentuan yang terdapat dalam The Agreement Governing the Activities of states On The Moon And Other Celestial Bodies 1979 secara kualitatif. Peneitian ini mengkaji bagaimana the Moon Agreement mengatur pertambangan di Bulandan bagaimana urgensinya bagi Indonesia sebagai negara yang belum aktif dalam kegiatan eksplorasi di Bulan. 
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5881/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 390-395
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 390-395
dc.source 2460-643X
dc.subject Law
dc.subject Mining Activities on the Moon and Other Celestial Bodies, The Moon Agreement, Urgensi Indonesia to Ratify the Moon Agreement, Space Law
dc.subject Ilmu Hukum; Hukum Internasional
dc.subject Penambang di Bulan dan Benda Langit lainnya, Urgensi Indonesia untuk meratifikasi the Moon Agreement, The Moon Agreement, Indonesia, Hukum Ruang Angkasa
dc.title Pengaturan Kegiatan Pertambangan di Bulan dan Benda Langit Lainnya menurut The Agreement Governing the Activities of States on The Moon and Other Celestial Bodies 1979 dan Urgensinya Bagi Indonesia
dc.title Pengaturan Kegiatan Pertambangan di Bulan dan Benda Langit Lainnya menurut The Agreement Governing the Activities of States on The Moon and Other Celestial Bodies 1979 dan Urgensinya Bagi Indonesia
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account