Indonesia as developing country has a lot of agenda in terms of national development. The State requires a very large cost and the main source of revenue of the State currently obtained from tax revenue. To extract State revenues from the tax sector, concrete efforts should be made in the form of Government regulations or authorized Institutions which may encourage the Taxpayer (WP) to comply with applicable tax regulations. Currently, that there are still taxpayers who do not want to declare their property that secretly hide his property. Tax amnesty by the law of Law Number 11 Year 2016 toward tax amnesty, can actually be a first step in improving the weakness of the tax situation in Indonesia. In this study, the author examine how the implementation of the tax amnesty program is connected with the improvement of taxpayer compliance and tax amnesty arrangement according to Law Number 11 Year 2016 on Tax Amnesty connected with the principle of justice in tax forgiveness. The method used in this study is the normative juridical method, namely legal research conducted by examining library materials or secondary data as a basic material to be investigated by conducting a search on the rules and the literature related to the problems studied. The method of analysis used in this research is qualitative juridical method. The results concluded how the implementation of tax amnesty programs (tax amnesty) is associated with increased taxpayer compliance. In addition, provides an explanation of the tax amnesty arrangements according to Law Number 11 Year 2016 on Tax Amnesty connected with the principle of justice in the tax pardon.
Indonesia yang merupakan Negara berkembang masih memiliki banyak agenda dalam hal pembangunan nasional. Untuk mewujudkan itu tentunya Negara membutuhkan biaya yang sangat besar dan sumber utama pendapatan Negara saat ini diperoleh dari penerimaan pajak. Untuk menggali penerimaan Negara dari sektor perpajakan dibutuhkan upaya yang kongkrit dalam bentuk regulasi Pemerintah atau Lembaga yang berwenang yang sekiranya dapat mendorong Wajib Pajak (WP) untuk patuh terhadap peraturan-peraturan perpajakan yang berlaku. Saat ini, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bahwa masih terdapat para Wajib Pajak yang tidak mau mendeklarasikan hartanya yang secara diam-diam menyembunyikan hartanya tersebut. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau yang selanjutnya disebut dengan tax amnesty, sesungguhnya dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki lemahnya situasi perpajakan di Indonesia. Dalam penelitian ini, Penulis akan mengaji tentang bagaimana implementasi program pengampunan pajak (tax amnesty) dihubungkan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pengaturan pengampunan pajak (tax amnesty) menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dihubungkan dengan asas keadilan dalam pengampunan pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bagaimana implementasi program pengampunan pajak (tax amnesty) dihubungkan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak. selain itu, memberikan penjelasan mengenai pengaturan pengampunan pajak (tax amnesty) menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dihubungkan dengan asas keadilan dalam pengampunan pajak.