Universitas Islam Bandung Repository

Overtime Wage Award for Worker Working on Holidays at PT. Matahari Putra Prima Tbk (Hypermart) Bandung Based on Law Number 13 of 2003 on Manpower In Conjunction with the Minister Decree Number 102/MEN/ VI/2004 on Working Time

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Rachmawati, Desy
dc.creator Effendy, Deddy
dc.date 2016-02-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:25Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:25Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2568
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20827
dc.description Work is a mandate that is run by humans as His creatures in this world. It is appropriate if the work is done in accordance with their interests, talents, interests, and abilities. Work should also lead to benefits for ourselves to be able to continue to live. Defending ourselves to continue to live and raise the standard of living is the right of every human being. Pursuant to Article 27 paragraph (2) of the 1945 Constitution which states that every citizen of the right to work and a decent living for humanity, Indonesian citizen deserves a decent job in the form of their employment providers in accordance with the clock operational that has been set with the applicable regulations, and citizens of Indonesia are also entitled to a decent living as a wage, entitled to a holiday on official holidays/days nationwide, including getting overtime pay if in the national holiday of workers required to stay in business hours. The research method is an element that is important and essential in a research and development of science, as well as the writing of this using normative juridical approach by reviewing the data - secondary data based on occurrence law, specification of descriptive analysis is to analyze on the basis regulations - regulations in the labor laws, as well as how its implementation in practice, and the method of analysis used is qualitative data obtained systematically prepared for further analysis based on the laws that apply to adjust to the facts. Regarding the implementation of the remuneration of overtime specifically described in Article 11 of Decree No. 102/MEN/VI/2004 concerning Overtime and Overtime Wages. PT. Mathura Putra Prima Tab (Hypermart) Bandung is not in accordance with Article 11 of Decree No. 102/MEN/VI/2004 even not paid overtime wages to workers/laborers. Supposedly, wages received by workers/laborers should for 1-hour first got 1.5 (one-half) hourly wage, and 2 times the wages of an hour for the next hour. There are consequences for companies that do not provide overtime pay on the day a national holiday in the Article 187 of Law Number 13 Year 2003 on Manpower. In accordance with Article 187 that the consequences for companies that do not provide overtime pay may be subject to administrative sanctions in the form of a fine of Rp 10,000,000, - (ten million rupiah) or at most Rp. 100.000.000, - (one hundred million rupiah) or may be subject to imprisonment for 1 (one) month and a maximum of twelve (12) months.
dc.description Bekerja adalah suatu amanah yang dijalankan oleh manusia sebagai ciptaan-Nya di dunia ini. Sudah selayaknya jika pekerjaan tersebut dilakukan sesuai dengan minat, bakat, ketertarikan dan kemampuan kita. Bekerja juga harus menimbulkan manfaat bagi diri kita untuk dapat terus hidup. Memepertahankan diri untuk terus hidup dan menaikan taraf kehidupan adalah hak asasi setiap manusia. Berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warna negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, maka warga Negara Indonesia berhak mendapatkan suatu pekerjaan yang layak berupa adanya penyedia lapangan pekerjaan sesuai dengan jam operasinal yang telah di tentukan dengan peraturan yang berlaku, dan warga Negara Indonesia juga berhak atas penghidupan yang layak seperti mendapatkan upah, berhak libur di hari libur resmi/hari nasional, termasuk mendapatkan upah lembur jika di hari libur nasional pekerja diwajibkan tetap masuk jam kerja. Metode penelitian merupakan suatu unsur yang penting dan mutlak dalam suatu penelitian dan perkembangan ilmu pengetahuan, demikian pula dengan penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji data – data sekunder berdasarkan kejadian hukum, spesifikasi penelitian deskriptif analisi yaitu untuk menganalisis dengan berlandaskan pada peraturan – peraturan dalam hukum ketenagakerjaan, serta bagaimana pelaksanaanya dalam praktek, dan metode analisa yang digunakan ialah kualitatif yaitu data yang diperoleh  disusun secara sistematis untuk selanjutnya dianalisis dengan berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku dengan menyesuaikan pada fakta – fakta yang ada. Mengenai pelaksanaan pemberian upah lembur dijelaskan secara khusus dalam Pasal 11 Keputusan Menteri No.102/MEN/VI/2004 Tentang Waktu Kerja Lembur Dan Upah Kerja Lembur. Di PT. Matahari Putra Prima Tbk (HYPERMART) Bandung tidak sesuai dengan Pasal 11 Keputusan Menteri No.102/MEN/VI/2004 bahkan tidak dibayarkan upah lembur kepada pekerja/buruh. Seharusnya upah yang diterima oleh pekerja/buruh seharusnya untuk 1 jam pertama mendapat sebsesar 1,5 (satu setengah) upah sejam, dan 2 kali upah sejam untuk jam selanjutnya. Terdapat konsekuensi bagi perusahaan yang tidak memberikan upah lembur dihari libur nasional dalam Pasal 187 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Pasal 187 bahwa konsekuensi bagi perusahaan yang tidak memberikan upah lembur dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) atau paling banyak sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) atau dapat dikenai penjara selama 1 (satu) bulan dan maksimal selama 12 (dua belas) bulan.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2568/pdf
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 151-156
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 151-156
dc.source 2460-643X
dc.subject Proceedings of Law
dc.subject Workers, Overtime Wages, Working in holiday
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Pekerja, Upah Lembur, Bekerja Dihari Libur
dc.title Overtime Wage Award for Worker Working on Holidays at PT. Matahari Putra Prima Tbk (Hypermart) Bandung Based on Law Number 13 of 2003 on Manpower In Conjunction with the Minister Decree Number 102/MEN/ VI/2004 on Working Time
dc.title Pemberian Upah Lembur Terhadap Pekerja Yang Bekerja Di Hari Libur Di PT. Matahari Putra Prima Tbk (Hypermart) Bandung Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo Keputusan Menteri NO.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account