Universitas Islam Bandung Repository

Konstruksi Hukum Pidana dalam Kejahatan Politik pada Aksi Damai 212 Tahun 2016 dan Tagar 2019 Ganti Presiden

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Nusa, Jesika Putri
dc.creator Zakaria, Chepi Ali Firman
dc.date 2019-01-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:27Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:27Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/13912
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20852
dc.description Abstract. Indonesia is a country of laws, which protect a fair and prosperous societyand kept away from all kinds of dangers. The country always faced various threats both from within and from outside. One of the threats is a political crime. Political crime is crime that have a background or political purposes, especially in the criminal act of treason. This criminal is defined as an attack or “Aanslag” (Netherlands) regulated in article 104, 106, 107, 110 CRIMINAL CODE, intended for attacking state security. This crime is difficult crime investigated because of many factors restricting in looking for evidence of a complete. Then the problems in this research are formulated as follows: (1) How is construction of a political crime in criminal law at the peace action 212 in 2016 and hastag 2019 replace President (2) How is the application of criminal law in political crimes at peace action 212 in 2016 and hastag 2019 replace President. This research uses the juridical normative method, namely the study of librarianship describing the applicable legislation and associated with the theories law. In practice its implementation using secondary data sources and other legal materials namely 1945 Constitution, The Criminal Code, The Act ITE, Law of Human Rights and books, journals, internet, etc. The resultof this research are peace action political crimes 212 in 2016 and hastag 2019 replace president is not treason. Due to some elements not being met and not in accordance with article 87 of the criminal code and this case just criticizing the government. Then, law enforcement officer have to do criminal acts against deepening the persons. Because Indonesia has a democracy as well uphold the protection of human rights, there are about the right of free speech protected by the constitutionKeywords: Criminal Law, Political Crime, Freedom Of SpeechAbstrak. Indonesia adalah Negara hukum, yang melindungi masyarakat yang adil dan makmur dan dijauhkan dari segala macam bahaya. Negara senantiasa diperhadapkan berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Salah satu ancamannya adalah kejahatan politik. Kejahatan politik merupakan kejahatan mempunyai latar belakang atau tujuan politik khususnya pada tindak pidana makar. kejahatan ini diartikan sebagai serangan atau “Aanslag” (Bahasa Belanda) diatur di dalam Pasal 104, 106, 107, 110 KUHP, yang ditujukan untuk menyerang keamanan Negara. kejahatan ini adalah kejahatan yang sulit diselidiki karena banyaknya faktor penghambat dalam mencari alat bukti yang lengkap. Maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah konstruksi hukum pidana dalam kejahatan politik pada aksi damai tahun 2016 dan tagar 2019 ganti presiden (2) Bagaimanakah penerapan hukum pidana dalam kejahatan politik pada aksi 212 tahun 2016 dan tagar 2019 ganti presiden. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu studi kepustakaan yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan teori-teori hukum. Dalam praktek pelaksanaannya menggunakan sumber data sekunder dan bahan hukum lainnya yaitu UUD 1945, KUHP, UU ITE, HAK ASASI MANUSIA, serta buku-buku, jurnal, internet dan lain lain. Hasil dari penelitian ini adalah kejahatan politik pada aksi damai 212 tahun 2016 dan tagar 2016 ganti presiden bukanlah makar. Dikarenakan beberapa unsur yang tidak terpenuhi dan tidak sesuai dengan Pasal 87 KUHP dan kasus ini hanya berupa mengkritisi pemerintahan. Maka dari itu aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman terhadap tindak pidana yang dilakukan seseorang. Karena Indonesia menganut system demokrasi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, terdapat mengenai hak kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.Kata Kunci: Hukum Pidana, Kejahatan Politik, Kebebasan Berpendapat
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/13912/pdf
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2019); 186-193
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2019); 186-193
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Hukum Pidana, Kejahatan Politik, Kebebasan Berpendapat
dc.title Konstruksi Hukum Pidana dalam Kejahatan Politik pada Aksi Damai 212 Tahun 2016 dan Tagar 2019 Ganti Presiden
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account