dc.contributor |
|
|
dc.contributor |
|
|
dc.creator |
Tamimi, Badzlina Noor |
|
dc.creator |
Effendy, Deddy |
|
dc.date |
2016-02-13 |
|
dc.date.accessioned |
2019-09-10T01:30:29Z |
|
dc.date.available |
2019-09-10T01:30:29Z |
|
dc.identifier |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2415 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/20880 |
|
dc.description |
Ithbat Marriage is a process of defining marriage couples who have previously been married but have not had a Book of Marriage Certificate. The purpose of marriage is to obtain ithbat Marriage Certificate as proof of the validity of the marriage in accordance with the legislation in force in Indonesia, as that has been set in Article 2 paragraph (2) of Law No. 1 of 1974 On marriage and Article 7 paragraph (1) Compilation of Islamic Law. It is obvious that couples who do not have the Book of Marriage for marriage is not registered or listed, could not obtain the rights to obtain personal documents required, including children, they will not obtain a birth certificate from the Civil Registry even difficult to be Expert heir of his own biological father. So appear solutions that can be taken by those that are filed quo ithbat marriage to the Religious Court refer to the wording of Article 7 paragraph (1), (2), (3) and (4) Compilation of Islamic Law with a more complete reference to the Act Religious Courts. Ithbat marriage is issued by the Religious Court itself. It is then used the base to register marriages on Registrars Office for Religious Affairs. The Religious Affairs Office will subsequently publish Book Excerpt of Marriage or Marriage Certificate. As an attempt to get to the truth, then the compiler uses Research Methods juridical-Normative, namely legal research done by researching library materials and secondary data and is based on Islamic law. In this study intended to find secondary data, which include the primary legal materials, are materials in the form of a legally binding legislation e.g. Act of 1945, Act No. 1 of 1974 About marriage and Islamic Law Compilation. Secondary law, which provides an explanation of the primary legal materials include the opinions of jurists, scholarly books, articles papers, research, journals and internet literature. Tertiary legal materials are materials that provide guidance and explanation of the primary and secondary legal materials such as legal dictionaries, and encyclopedias. This study was based on case studies, namely the establishment of marriage ithbat Number: 0098/Pdt.P/2015/PA.Badg. Based on the determination, the author reveals marriage ithbat position case, legal considerations Bandung Religious Court judges in deciding the case Ithbat marriage, how the legal consequences of marriage Ithbat the implementation and results of the determination that has carried out the legal considerations by the judge Bandung Religious Court. Request Ithbat marriage usually Voluntarily (application) included in the case study that the authors carefully indispensable prudence because it is not impossible behind the reasons argued by implicit element of "Smuggling" and "manipulation" laws such as the false witnesses or their pillars of marriage is lost , as well as any problems faced the judge in the case set Ithbat Nikah. |
|
dc.description |
Itsbat Nikah adalah suatu proses penetapan pernikahan pasangan suami istri yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan namun belum memiliki Buku Akta Nikah. Tujuan dari itsbat nikah adalah untuk mendapatkan Akta Nikah sebagai bukti sahnya perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana yang telah di tetapkan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang perkawinan dan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam. Sangatlah jelas bahwa pasangan suami istri yang tidak mempunyai Buku Nikah karena perkawinannya tidak tercatat atau dicatatkan, tidak dapat memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan dokumen pribadi yang dibutuhkan, termasuk anak-anak mereka tidak akan memperoleh Akta Kelahiran dari Kantor Catatan Sipil bahkan kesulitan untuk menjadi Ahli Waris dari ayah kandungnya sendiri. Sehingga munculah solusi yang dapat ditempuh oleh mereka yaitu adalah mengajukan permohoan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dengan merujuk pada bunyi Pasal 7 ayat (1), (2) ,(3) dan (4) Kompilasi Hukum Islam dengan lebih lengkap merujuk pada Undang-undang Peradilan Agama. Itsbat nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama itu sendiri, kemudian digunakan dasar untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama dan selanjutnya Kantor Urusan Agama akan menerbitkan Buku Nikah atau Kutipan Akta Nikah .Adapun sebagai upaya untuk mendapatkan kebenaran, maka penyusun menggunakan Metode Penelitian Yuridis-Normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder serta didasarkan pada Hukum Islam. Dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mencari data sekunder yang mencangkup dalam bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat berupa peraturan perundang-undangan. misalnya Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang No 1 tahun 1974 Tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Bahan hukum sekunder, yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer antara lain pendapat para ahli hukum, buku-buku ilmiah, artikel makalah, hasil penelitian , jurnal, dan literature internet. Bahan hukum tersier, yaitu bahan-bahan yang memberi petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus hukum, dan ensiklopedia.Penulis dalam penelitian ini melakukan penelitian berdasarkan study kasus yaitu penetapan itsbat nikah Nomor : 0098/pdt.p/2015/PA.Badg , berdasarkan penetapan itsbat nikah tersebut penulis mengungkapkan kasus posisi, Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Bandung dalam memutus perkara Itsbat nikah, bagaimana akibat hukum dari pelaksanaan Itsbat nikah tersebut dan hasil penetapan yang telah dilakukan pertimbangan hukum oleh hakim Pengadilan Agama Bandung. Permohonan Itsbat nikah biasanya bersifat Voluntair (Permohonan) termasuk dalam study kasus yang penulis teliti sangat diperlukan kehati-hatian karena tidak mustahil di balik alasan-alasan yang didalilkan tersirat unsur “Penyeludupan” dan “Manipulasi” hukum seperti saksi palsu atau adanya rukun nikah yang hilang , serta apa saja problematika yang dihadapi hakim dalam menetapkan perkara Itsbat Nikah. |
|
dc.format |
application/pdf |
|
dc.language |
ind |
|
dc.publisher |
Universitas Islam Bandung |
|
dc.relation |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2415/pdf |
|
dc.source |
Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 1-8 |
|
dc.source |
Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 1-8 |
|
dc.source |
2460-643X |
|
dc.subject |
Proceedings of Law |
|
dc.subject |
Law Study, Ithbat Nikah, the Compilation of Islamic Law |
|
dc.subject |
Ilmu Hukum, Itsbat Nikah, Kompilasi Hukum Islam |
|
dc.subject |
hukum perdata |
|
dc.title |
The Implementation and Effect of Marriage Ithbat based on the Compilation of Islamic Law and Law Number 1 of 1974 on Marriage (a Case Study of the Determination Number 0098 / Pdt.P / 2015 / PA.Badg) |
|
dc.title |
Pelaksanaan dan Akibat Hukum dari Itsbat Nikah Ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Study Kasus Penetapan Nomor : 0098/pdt.p/2015/PA.Badg) |
|
dc.type |
info:eu-repo/semantics/article |
|
dc.type |
info:eu-repo/semantics/publishedVersion |
|
dc.type |
Peer-reviewed Article |
|
dc.type |
Qualitative |
|
dc.type |
Kualitatif |
|