Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum terhadap Konten Pornografi dalam Media Sosial ditinjau dari Pasal 27 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Maulana, Ginar
dc.creator Firman, Chepi Ali
dc.date 2017-01-23
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:34Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:34Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5458
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20924
dc.description Maraknya berita – berita bernuansa asusila di sejumlah media sosial  saat ini menunjukkan bahwa keberadaan media teknologi layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi, media sosial bersifat fungsional atau berguna bagi konsumen penggunanya. Pornografi telah merusak moral masyarakat Indonesia, khususnya kaum muda. Dalam Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analisis yaitu dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktek pelaksanaannya. Dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer yaitu UUD 1945, KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Porrnografi, Keputusan Mahkamah Konstitusi dan bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, dokumen, hasil-hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum, media online, dan koran. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, belum mampu memberi manfaat dalam menangani kejahatan di pornografi karena undang-undang pornografi masih memiliki kelemahan dalam sistem akuntabilitas tanggung jawab pidana karena tumpang tindih dengan gagasan seperti membuat rasa memproduksi, mereproduksi untuk menyalin, mendistribusikan, dan memperjualbelikan. Sehubungan dengan itu adanya Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 11 tahun 2008 dalam kasus ini merupakan lex specialis karena menyebutkan pelanggaran terhadap kesusilaan yang berada di dunia maya. Jika dikaitkan dengan kasus prostitusi maka bisa dihubungkan, karena berbicara prostitusi tak terlepas dari unsur kesusilaan. Selanjutnya di dalam pasal tersebut berbicara mengenai kegiatan mendistribusikan dan mengakses atau dapat diakses hal-hal yang bersifat dokumen elektronik. The rise of news nuanced sacrilegious in a number of social media today shows that the presence of media technologies like a double-edged knife. On the one hand, social media is a functional or useful for its consumers. Pornography has been corrupting the morals of the Indonesian people, especially the youth. In this study the authors use the method of analysis, descriptive research is to describe the legislation in force and associated with legal theories in practice implementation. And using normative juridical and sociological juridical research that uses secondary data sources with primary legal materials, namely the 1945 Constitution, the Criminal Code, the Law on Information and Electronic Transaction, Pornography Law, Decision of the Constitutional Court and secondary legal materials, namely books, documents, results- research, the work of the law, online media, and newspapers. The results of this study can be concluded that Law No. 44 Year 2008 on Pornography, has not been able to benefit in dealing with crime in pornography because pornography laws still have weaknesses in the accountability system of criminal responsibility because of the overlap with such ideas make sense of producing, reproducing to copy, distribute and trade in. In connection with the existence of Article 27 paragraph (1) of Law No. 11 of 2008 in this case is the lex because it mentions a violation of decency that are in cyberspace. If it is associated with prostitution cases it can be connected, because it speaks of prostitution can not be separated from the element of decency. Further on in the article to talk about the activities of distributing and accessing inaccessible or things that are electronic documents.
dc.description Maraknya berita – berita bernuansa asusila di sejumlah media sosial  saat ini menunjukkan bahwa keberadaan media teknologi layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi, media sosial bersifat fungsional atau berguna bagi konsumen penggunanya. Pornografi telah merusak moral masyarakat Indonesia, khususnya kaum muda. Dalam Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analisis yaitu dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktek pelaksanaannya. Dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer yaitu UUD 1945, KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Porrnografi, Keputusan Mahkamah Konstitusi dan bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, dokumen, hasil-hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum, media online, dan koran. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, belum mampu memberi manfaat dalam menangani kejahatan di pornografi karena undang-undang pornografi masih memiliki kelemahan dalam sistem akuntabilitas tanggung jawab pidana karena tumpang tindih dengan gagasan seperti membuat rasa memproduksi, mereproduksi untuk menyalin, mendistribusikan, dan memperjualbelikan. Sehubungan dengan itu adanya Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 11 tahun 2008 dalam kasus ini merupakan lex specialis karena menyebutkan pelanggaran terhadap kesusilaan yang berada di dunia maya. Jika dikaitkan dengan kasus prostitusi maka bisa dihubungkan, karena berbicara prostitusi tak terlepas dari unsur kesusilaan. Selanjutnya di dalam pasal tersebut berbicara mengenai kegiatan mendistribusikan dan mengakses atau dapat diakses hal-hal yang bersifat dokumen elektronik.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5458/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 36-41
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 36-41
dc.source 2460-643X
dc.subject Law
dc.subject Pornography, Social Media, Law No. 11 of 2008 on ITE, Law No. 44 Year 2008 on Pornography
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Pornografi, Media Sosial, UU No 11 2008 Tentang ITE, UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
dc.title Penegakan Hukum terhadap Konten Pornografi dalam Media Sosial ditinjau dari Pasal 27 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
dc.title Penegakan Hukum terhadap Konten Pornografi dalam Media Sosial ditinjau dari Pasal 27 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account