The government has set a standardization of toll road services stipulated in Government Regulation No. 15 of 2005, the establishment of minimum service standards include the substance of this service and the condition of the highway, travel speed average - price, accessibility, mobility, safety, and the unit aid/rescue and relief services , Standardization of service was organized to increase the toll road service so that it can function optimally in accordance with the needs in order to achieve efficiency, safety, and comfort for road users, particularly due to the condition of a closed road haze from fires. Issues examined in this study is how the implementation of the right to security of consumers from losses due to fires by operators of toll roads in terms of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and Regulation No. 15 of 2005 regarding Toll Road, then what are the rights of consumers that can be submitted to the manager highway for losses due to haze from fires. In this study the author uses research methods normative juridical is to analyze the legislation using the specifications, descriptive research analysis, and data analysis techniques used are normative qualitative, i.e. after the data is classified according to aspects of the data collected and interpreted logically. The results of this study illustrate that the government regulate the implementation of the security rights to toll road users into two conditions, namely that its prevention and treatment, preventive measures include units of relief, rescue and aid, in addition to treatment measures in the form of aid to victims and assistance to transport the victim. However, these rights are limited only to consumers who have an accident of a general nature, in the absence of rules specifically to prevent or cope with the consumer security problems of haze due to forest fires. In a filing consumer rights, it will only replace the losses caused by the negligence of the manager, if losses caused by fires, then the compensation is only awarded to the injured and died by transferring responsibility to a third party.
Pemerintah telah menetapkan standarisasi pelayanan jalan tol yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005, penetapan standar pelayanan minimal ini meliputi substansi pelayanan, yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata – rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, dan unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Standarisasi pelayanan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pelayanan jalan tol sehingga dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan kebutuhan sehingga tercapai efisiensi, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama akibat kondisi jalan yang tertutup kabut asap dari kebakaran lahan. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi hak keamanan konsumen dari kerugian akibat kebakaran lahan oleh pengelola jalan tol ditinjau dari UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan PP No 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, kemudian apa hak konsumen yang dapat diajukan kepada pengelola jalan tol atas kerugian akibat kabut asap dari kebakaran lahan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif yaitu dengan menganalisa peraturan perundang-undangan menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis, dan teknik analisis data yang digunakan adalah bersifat normatif kualitatif, yaitu setelah data diklasifikasikan sesuai aspek data yang terkumpul lalu diinterpretasikan secara logis. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa pemerintah mengatur pelaksanaan hak keamanan pengguna jalan tol kedalam 2 ketentuan, yaitu yang sifatnya pencegahan dan penanganan, tindakan pencegahan meliputi unit pertolongan, penyelamatan, dan bantuan, selain itu tindakan penanganan berupa pertolongan kepada korban dan bantuan kepada kendaraan korban. Namun hak-hak tersebut hanya terbatas kepada konsumen yang mengalami kecelakaan yang bersifat umum, karena tidak adanya aturan yang secara khusus untuk mencegah atau menanggulangi gangguan keamanan konsumen dari kabut asap akibat kebakaran lahan. Dalam pengajuan hak-hak konsumen, pengelola hanya akan mengganti kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian pengelola, apabila kerugian diakibatkan oleh kebakaran lahan, maka ganti rugi hanya diberikan kepada korban yang terluka dan meninggal dunia dengan mengalihkan tanggungjawabnya kepada pihak ke tiga.