Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan tentang Hak Servituut terhadap Akses Jalan yang ditutup dikaitkan dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Nastiti, Diani Sari
dc.creator Fimansyah, Arif
dc.date 2019-07-26
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16457
dc.description Abstract. The existence of land in human life is very important. Between humans and land cannot be separated, because land has a very close relationship with humans. Regulations concerning Land in Indonesia are regulated in Agrarian Principal  Law. Since the enactment of Law No.5 of 1960 Agrarian Principal Law, all regulations concerning the earth, water and space in Book II Code of the Civil Law have been declared revoked and are no longer valid. However, by revoking all regulations regarding land in Book II Code of Civil Law it resulted in a legal vacuum because of the many rights and regulations contained in Book II  Code of Civil Law which are not clearly stipulated in the Agrarian Principal Law . In its practice, the Sigli District Court Judge still uses Article 667 and Article 668 which are in the book II  Code of  Civil law as a basis for its decision. This study aims to find out about the provisions of Civil Rights in terms of Law No.5 of 1960 Agrarian Principal Law and to know the legal protection of landowners over Servituut Rights related to Law No.5 of 1960 concerning Basic Regulations Agrarian Principles. The government has an obligation to regulate and administer land use, inventory, and maintenance must make clear regulations regarding the existence of Servituut Rights so that the objectives and intentions of the existence of the Right to Serve can be conveyed to all the people of Indonesia.Keywords: Land, Servituut Rights , State Obligations.Abstrak. Keberadaan tanah dalam kehidupan manusia sangatlah penting. Antara manusia dengan tanah tidak dapat dipisahkan, karena tanah mempunyai hubungan yang sangat erat dengan manusia. Peraturan mengenai Pertanahan di Indoneia diatur di dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Sejak berlakunya Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, segala peraturan mengenai bumi, air dan ruang angkasa di dalam buku II KUH Perdata dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Namun, dengan mencabut seluruh peraturan mengenai pertanahan di dalam buku II KUH Perdata tersebut mengakibatkan kekosongan hukum karena banyaknya hak-hak dan peraturan  yang ada di dalam buku II KUH Perdata yang tidak diatur secara jelas di dalam UUPA. Dalam prakriknya, Hakim Pengadilan Negeri Sigli masih menggunakan Pasal 667 dan Pasal 668  yang ada di dalam buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tersebut sebagai Dasar atas putusannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang ketentuan Hak Servituut ditinjau dari Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta untuk mengetahui perlindungan hukum kepada pemilik tanah atas Hak Servituut dikaitkan dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan tanah haruslah membuat peraturan yang jelas mengenai keberadaan Hak Servituut agar tujuan dan maksud dari adanya Hak servituut itu dapat tersampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia.Kata Kunci : Tanah, Hak Servituut, Kewajiban Negara.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16457/pdf
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 1191-1199
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 1191-1199
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Tanah, Hak Servituut, Kewajiban Negara.
dc.title Tinjauan tentang Hak Servituut terhadap Akses Jalan yang ditutup dikaitkan dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account