In the current era of globalization requires the effectiveness and efficiency in all areas, including the transportation sector in it. Transportation plays an important role for a country, especially for archipelago-like countries such as Indonesia, in order to improve the economy and level development outcomes throughout the country. To realize the equality requires a fast means of transportation to reach from one island to another island. Until now, the only means of transportation that can meet these criteria are airplanes. The most important issues in aviation are flight safety and security. To realize the safety and security of aviation, it must be supported by good facilities and infrastructure, one of them is with the availability of a good airport and meet the standards that apply both internationally and nationally. Airports in the city of Bandung have not met the requirements of security and flight safety because it is surrounded by high buildings. In this case the issues raised are (1) how the international and national air law arrangements relating to aviation safety zones around the airport area and (2) how the implementation of international and national air law arrangements related to aviation safety zone around Husein Sastranegara airport.
Pada era globalisasi saat ini diperlukan efektifitas dan efisiensi dalam segala bidang, termasuk sektor transportasi di dalamnya. Transportasi memegang peranan penting bagi suatu negara, khususnya bagi negara yang berbentuk kepulauan seperti Indonesia, dalam rangka meningkatkan ekonomi serta meratakan hasil pembangunan ke seluruh wilayah negara. Untuk merealisasikan pemerataan tersebut dibutuhkan alat transportasi yang cepat untuk menjangkau dari satu pulau ke pulau yang lainnya. Hingga saat ini, satu-satunya alat transportasi yang dapat memenuhi kriteria tersebut hanyalah pesawat udara. Permasalahan yang cukup penting dalam penerbangan adalah keselamatan dan keamanan penerbangan. Untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan, maka harus didukung dengan sarana dan prasarana yang baik, salah satunya adalah dengan tersedianya bandar udara yang baik dan memenuhi standar yang berlakubaik secara internasional maupun nasional. Bandar udara di Kota Bandung belum memenuhi syarat keamanan dan keselamatan penerbangan karena dikelilingi oleh bangunan tinggi. Dalam hal ini masalah yang diangkat adalah (1) Bagaimana pengaturan hukum udara internasional dan nasional terkait zona keselamatan penerbangan sekitar kawasan bandar udara dan (2) Bagaimana implementasi pengaturan hukum udara internasional dan nasional terkait zona keselamatan penerbangan sekitar kawasan bandar udara Husein Sastranegara.