Maria, Mega(Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, 2020)
Perkawinan campuran merupakan perkawinan antara warga negara Indonesia
dengan warga negara asing sebagaimana terdapat dalam Pasal 57 Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun ...