Hidayat, Rianti Julisna
(Fakultas Syar'iah (UNISBA), 2016)
Ketentuan pegadaian dalam Fiqih Muamalah disebutkan bahwa apabila
jangka waktu utang telah jatuh tempo, maka orang yang berutang (murtahin)
berkewajiban melunasi utangnya sesuai dengan waktu yang telah disepakati
dengan ...