Universitas Islam Bandung Repository

Criminal Accountability of the Misuse of Firearms by Member of the Indonesian National Army Based on the Emergency Law Number 12 of 1951 on Firearms

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Nugraha, Ilyasha Agung
dc.date 2016-02-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:42Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:42Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2585
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/21022
dc.description Firearm is any device, either already installed or are not, which can be operated or incomplete, which is designed or altered, which can be changed easily to eject the projectile due to the development of gases resulting from ignition of flammable materials in the apparatus, and includes homemade weapons or traditional weapons such as guns "assemblies", as well as additional items that are designed or intended to be mounted on such a tool. As it grows many cases of misuse of firearms. The perpetrators misuse of firearms is charged with criminal sanctions as contained in Emergency Law No. 12 Year 1951 About Firearms. Based on this, the study aims to assess the law enforcement efforts against the misuse of firearms-related criminal accountability purposes. This study is a descriptive analysis, which is aimed to obtain a thorough and systematic review of the rule of law, principles of law, and understanding of the law in a positive law. Law approach used in this study is normative, which focuses on the study of literature to study secondary data collected in the form of materials related to the issues studied. From these results it can be seen that the enforcement of the firearm has not been relevant in resolving the case of misuse of firearms by members of the military is still using the old rules, and unbalanced from the case today. Scare by way of pointing a firearm against the victim still categorized as an act that not against the law, when there is a threat to every person when members of the military issued weapons with them at the place and time that were not proper. In the Emergency Law No. 12 Year 1951 About Firearms category of misuse of firearms is not in detail, so it is quite difficult in the application related to the case.
dc.description Senjata api adalah alat apa saja, baik yang sudah terpasang ataupun yang belum, yang dapat dioperasikan atau yang tidak lengkap, yang dirancang atau dirubah, yang dapat dirubah dengan mudah agar mengeluarkan proyektil akibat perkembangan gas-gas yang dihasilkan dari penyalaan bahan yang mudah terbakar di dalam alat tersebut, dan termasuk senjata buatan sendiri atau senjata tradisional seperti senjata "rakitan", serta benda tambahan yang dirancang atau dimaksudkan untuk dipasang pada alat demikian. Seiring perkembangannya banyak terjadi kasus penyalahgunaan senjata api. Para pelaku penyalahgunaan senjata api ini dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api terkait tujuan pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis terhadap norma hukum, asas hukum, dan pengertian hukum dalam suatu hukum positif. Pendekatan Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu menitik beratkan pada studi kepustakaan untuk mempelajari data sekunder yang terkumpul berupa bahan-bahan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa penegakan hukum mengenai senjata api belum relevan dan dalam menyelesaikan kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota TNI masih menggunakan  Peraturan yang lama, dan tidak seimbang dengan kasus yang terjadi dewasa ini. Menakut-nakuti dengan cara menodongkan senjata api terhadap korban masih dikategorikan sebagai perbuatan yang bukan melawan hukum, padahal terdapat suatu ancaman bagi setiap orang ketika anggota TNI mengeluarkan senjata apinya di tempat dan waktu yang bukan semestinya. Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api kategori penyalahgunaan senjata api tidak di kalsifikasikan secara detail, sehingga cukup sulit dalam penerapan terkait kasus tersebut.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2585/pdf
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 197-204
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 197-204
dc.source 2460-643X
dc.subject Proceedings of Law
dc.subject Firearms, Abuse.
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Senjata Api, Penyalahgunaan.
dc.title Criminal Accountability of the Misuse of Firearms by Member of the Indonesian National Army Based on the Emergency Law Number 12 of 1951 on Firearms
dc.title Pertanggungjawaban Pidana terhadap Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Tentara Negara Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account