Universitas Islam Bandung Repository

Eksplorasi Panas Bumi di Kawasan Hutan Lindung Slamet Oleh Pt. Sejahtera Alam Energy dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi Juntco Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Upaya Penanggulangan

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Purnama, Muhammad Noor Alam
dc.creator Sumiyati, Yeti
dc.date 2019-07-24
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16317
dc.description Abstract. Living environment is an element where living and non-living things are in one unit and interact with each other both physically and non-physically, thus affecting the life of these living things especially humans. The utilization of protected forest areas by humans has been regulated in Law Number 41 of 1999 on Forestry but in the utilization of geothermal energy refers to Law Number 21 of 2014 on Geothermal Energy but in this regulation does not regulate about forest prevention and damage which is regulated in Law Number 18 of 2013 on Prevention and Eradication of Forest Destruction. In  fact that contruction of geothermal power by PT Sejahtera Alam Energy have impacts to the living environment in Mount Slamet protected forest area. Due to the project have impacts to the living environment, the project that cause pollution or damage must pay attention to the mitigation efforts that regulate in Law Number 32 of 2009 on Protection and Management of Living Environmental. The research method used in this study is a normative juridical approach, in which this research is descriptive analysis using qualitative analysis. The result of this research is the implementation of geothermal exploration is accordance with the four regulation above. Beside that the implementation of geothermal exploration creates pollution and damage impact to protected forest of Mount Slamet.Keywords: Geothermal Energy Exploration, Pollution and Damage Environmental, mitigation effortsAbstrak. Lingkungan hidup merupakan unsur dimana mahluk hidup dan tidak hidup satu kesatuan, dan saling berinteraksi baik secara fisik maupun non fisik, sehingga mempengaruhi kehidupan mahluk hidup tersebut khusunya manusia.  Pemanfataan kawasan hutan lindung diatur di dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan namun dalam pemanfataan energi panas bumi mengacu terhadap Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi tetapi di dalam aturan tersebut tidak mengatur tentang pencegahan dan kerusakan Hutan yang mana diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Faktanya dalam kegiatan Pembangunan Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) oleh PT Sejahtera Alam Energy berdampak pada lingkungan hidup maka terhadap kegiatan yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan harus memperhatikan upaya penanggulangan yang telah diatur di dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yang mana penelitian ini bersifat deskkriptis analisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan eksplorasi panas bumi telah sesuai dengan keempat peraturan yang mengaturnya. Selain itu dalam implementasi pelaksanaan tersebut menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakat terhadap hutan lindung Gunung Slamet.Kata Kunci: Eksplorasi Panas Bumi, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Upaya Penanggulangan
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/16317/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/16317/3488
dc.rights Copyright (c) 2019 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 717-725
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 5, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2019); 717-725
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Eksplorasi Panas Bumi, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Upaya Penanggulangan
dc.title Eksplorasi Panas Bumi di Kawasan Hutan Lindung Slamet Oleh Pt. Sejahtera Alam Energy dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi Juntco Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Upaya Penanggulangan
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account