Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Ujaran Kebencian di Media Sosial Dikaitkan dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Maulana, Alip
dc.date 2018-07-30
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:45Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:45Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10893
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/21075
dc.description Absrtact. Social media that originally can be used to interact with each other but used also to spread hatred. There are still many cases of hate speech left, no reporting or action. In this study the author uses the method of Juridical Normative approaches that research using secondary data sources with primary legal materials namely KUHP, Law of the Republic of Indonesia Number 19 Year 2016 About Amendment of Law Number 11 Year 2008 About Information And Electronic Transactions, and secondary legal materials namely books, documents, research results, interviews, work of the law, and online media. Law enforcement against the perpetrators of hate speech in social media can be done by trapping the offender of hate speech generator and people who participate to share hate speech post in social media in accordance with the provisions of Law of the Republic of Indonesia Number 19 Year 2016 About Amendment To Law Number 11 Year 2008 About Information And Electronic Transactions. The law enforcement process against hate speech abusers in social media starts from the first stage of the police, then the next stage to the prosecutor's office, and the final stage to the trial. Obstacles faced by law enforcement officers are the internet that is too free, the ability of members, facilities and infrastructure, community awareness and the factor of the perpetrator itself.Keywords: Law Enforcement, Hate Speech, Social Media. Abstrak. Media sosial yang semula dapat digunakan untuk berinteraksi satu sama lain namun digunakan juga untuk menyebarkan kebencian. Masih banyak kasus-kasus ujaran kebencian dibiarkan, tidak ada pelaporan maupun penindakan.  Dalam Penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu penelitian yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer yaitu KUHP, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dan bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, dokumen, hasil-hasil penelitian, hasil wawancara, hasil karya dari kalangan hukum, dan media online. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ujaran kebencian di media sosial dapat dilakukan dengan dengan menjerat pelaku pembuat postingan ujaran kebencian dan orang yang turut serta membagikan postingan ujaran kebencian di media sosial sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ujaran kebencian di media sosial dimulai dari tahap pertama yaitu kepolisian, lalu tahap berikutnya ke kejaksaan, dan tahap terakhir ke persidangan. Hambatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum yaitu internet yang terlampau bebas, kemampuan anggota, sarana dan prasarana, kesadaran masyarakat dan faktor pelaku itu sendiri.Kata kunci: Penegakan Hukum, Ujaran Kebencian, Media Sosial.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10893/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/10893/2217
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 763-768
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 763-768
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Penegakan Hukum, Ujaran Kebencian, Media Sosial
dc.title Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Ujaran Kebencian di Media Sosial Dikaitkan dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kuantitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account