Description:
Kondisi lalu lintas di Bandung masih tergolong buruk, hal tersebut terlihat dari masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Berdasarkan data yang diperoleh dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung (2016), jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan pada tahun 2016 yaitu sebanyak 104.276. Tidak hanya pada pelanggaran, kecelakaan lalu lintas pun mengalami peningkatan pada tahun 2016 yaitu sebanyak 838 kasus. Dari hasil studi awal dan wawancara, peneliti mendapatkan suatu temuan bahwa banyak pengendara sepeda motor yang melakukan perilaku mengemudi yang dapat berisiko terjadinya kecelakaan yang dipengaruhi oleh penilaian pengendara sepeda motor terhadap aturan lalu lintas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan antara sikap terhadap aturan lalu lintas dengan risky driving behavior pada pengendara sepeda motor di Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi korelasi dengan jumlah subjek 100 pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas di Bandung. Pengambilan data menggunakan alat ukur yang dikonstruksikan peneliti berdasarkan teori sikap (Brehm & Kassin, 1990 dalam Azwar, 2007) dan risky driving behavior (Parker, 2012). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel sikap terhadap aturan lalu lintas mempunyai hubungan yang positif dan tergolong kuat dengan variabel risky driving behavior dengan nilai korelasi 0,616, artinya semakin negatif sikap pengendara sepeda motor terhadap aturan lalu lintas maka semakin tinggi risky driving behavior yang dilakukan pengendara sepeda motor.