Description:
Komplek Lanud Sulaiman adalah salah satu pemukiman khusus para anggota TNI-AU yang memiliki corps PasKhas. Sebagai seorang istri TNI-AU mempunyai kewajiban yang lebih dibandingkan dengan istri seorang pegawai sipil lainnya. Kewajiban itu adalah istri menjadi anggota PIA (Persatuan Istri Angkatan udara). Hal ini tentunya menjadi suatu kewajiban tambahan di luar kewajiban yang ada di rumah maupun di kantor. Oleh karena hal tersebut, maka ada tiga peran sekaligus yang dijalani oleh istri TNI-AU yang bekerja sehingga berpotensi mengalami konflik peran. Konflik peran adalah tekanan atau ketidakseimbangan peran antara peran di dalam pekerjaan dengan peran di dalam keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data secara empiris mengenai gambaran konflik peran pada istri perwira yang bekerja di Lanud Sulaiman Bandung. Konsep teori yang digunakan untuk konflik peran dikemukakan oleh Greenhauss & Beutell. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan jumlah sampel 12 orang. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner disertai dengan wawancara yang diturunkan berdasarkan teori Konflik Peran oleh Greenhauss & Beutell. Hasil penelitian menunjukkan 4 orang (33,33%) mengalami konflik peran yang tinggi dan 8 orang (66,67%) mengalami konflik peran yang rendah.