Description:
Perkembangan kota khususnya di sektor industri memberikan dampak positif terhadap ekonomi kota tetapi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya. Polutan yang dihasilkan dari kegiatan industri jika tidak disaring dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Kondisi tersebut mengakibatkan terciptanya pencemaran udara. Permasalahan pencemaran udara dapat diantisipasi dengan dibentuknya Sabuk Hijau. Sabuk hijau merupakan suatu bentuk RTH yang fungsi utamanya melindungi suatu kawasan terhadap kawasan lainnya. Sabuk Hijau yang diarahkan terdiri dari vegetasi khusus yang terbukti secara ilmiah mampu menyerap polutan pencemar udara. Dengan menghitung asumsi polutan udara di masa yang akan datang dan dibandingkan dengan vegetasi penyerap polutan maka didapatkan jenis dan jumlah vegetasi yang dibutuhkan. Jenis vegetasi yang dipilih merupakan jenis yang saat ini telah tumbuh disekitar Kawasan Industri Kariangau serta memiliki kemampuan menyerap beberapa jenis polutan. Jenis yang dipilih ialah Pohon Akasia, Pohon Asam Kranji, dan Pohon Angsana. Berdasarkan hasil analisis kualitas udara dan analisis vegetasi, maka total pohon yang dibutuhkan sebanyak 3.864 pohon dan menghasilkan luas sabuk hijau 38,64 Ha.Diharapkan dengan luas tersebut mampu menciptakan lingkungan yang siap menghadapi pencemaran udara di masa yang akan datang.