Description:
Maraknya pembangunan perumahan dengan konsep Islami, pada akhirnya mengarahkan kita pada suatu pertanyaan “Apa itu perumahan Islami dan Bagaimana suatu perumahan dapat dikatakan Islami ?”. Suatu perumahan dapat dikatakan islami apabila baik secara proses pembangunan maupun fisik perumahannya tidak betentangan dengan ketentuan syariat Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits.Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dalam melakukan penilaian terhadap perumahan Islami, maka dirumuskanlah prinsip-prinsip perumahan Islami sebagai tolak ukur minimum penilaian keislaman suatu perumahan berlabelkan Islam. Perumusan prinsip ini dilakukan dengan cara mengelaborasi dan menstrukturkan dalil-dalil yang berkaitan erat dengan lingkungan binaan dan proses pembangunan perumahan. Ditambahkan pula hal-hal yang mendukung dalil tersebut, seperti latar belakang dalil, inspirasi kota Islam, dan pendapat para ahli. Prinsip-prinsip tersebut dikelompokkan kedalam tiga kategori, yakni 1. Hal-hal yang prinsipil (wajib); 2. Hal-hal yang dianjurkan (sunnah); 3. Hal-hal yang tidak prinsipil (mubah) Perumahan Muslim Bukit Az Zikra merupakan salah satu perumahan berlabelkan Islam yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam pembangunannya, developer perumahan ini bekerjasama dengan Yayasan Az Zikra milik Ust. Arifin Ilham. Kerjasama yang dilakukan berupa pembagian tugas, pengembangan konsep desain rumah, menciptakan ruh Islam dalam perumahan, kegiatan masjid, dan pemasaran merupakan tugas Yayasan, sementara penyediaan lahan dan masalah pembangunan seluruhnya ditanggung oleh developer. Dari hasil penilaian menggunakan prinsip-prinsip perumahan Islami, Perumahan Muslim Bukit Az Zikra baru mencapai tingkat keislaman sebesar 77%.