Mining in Kasokandel District consists of mines that have been exploited and are being exploited. Mines that have been exploited include legal and illegal mines, located in Ranji Wetan and Ranji Kulon villages. Currently, the mine in the Ranji Wetan village has been closed and the mined land has been reclaimed into teak and waterboom attractions. While in the Ranji Kulon village, the mining activity has continued until today. Many environmental problems are caused by the illegal mining in the Ranji Kulon village. It has made 2.7% of the total area critically endangered due to previous mining activities. Another issue arising in the mining of Ranji Kulon village is the economic problem. Welfare of the communities around the mine area has not been increased significantly, uptake of the local labor force is not large, and there is no income for the villages. These problems lead to questions about how the post illegal sand mining land use directives so that the environment can be productive again and the economic value of the land can be increased. To answer these questions, this study performed analysis of land suitability, land critical analysis, demographic analysis, and economic analysis. The result of this project is the directives for post-mining critical land use for reproductive environment and economic value.
Pertambangan di Kecamatan Kasokandel ini terdiri dari tambang yang sudah dieksploitasi dan belum dieksploitasi. Tambang yang sudah dieksploitasi terdiri dari tambang legal dan illegal, tambang yang sudah dieksploitasi berada di Desa Ranji Kulon dan Ranji Wetan. Saat ini kegiatan tambang di Desa Ranji Wetan sudah berakhir dan lahan bekas tambang sudah direklamasi menjadi hutan jati dan objek wisata water boom. Sedangkan di Desa Ranji Kulon kegiatan penambangan masih berlangsung hingga saat ini. Banyaknya masalah lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan illegal di Desa Ranji Kulon membuat 2,7% dari luas total Desa Ranji Kulon terancam kritis akibat kegiatan penambangan. Masalah lainnya yang ditimbulkan akibat penambangan di Desa Ranji Kulon adalah masalah ekonomi, dimana kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tambang tidak meningkat secara signifikan, serapan terhadap tenaga kerja lokal tidak besar, dan tidak adanya pemasukan terhadap kas desa. Dari permasalahan tersebut maka timbul suatu pertanyaan bagaimana arahan pemanfaatan lahan pasca tambang pasir illegal agar lingkungan menjadi produktif kembali dan dapat meningkatkan nilai ekonomis lahan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan analisis kesesuaian lahan, analisis kekeritasan lahan, analisis kependudukan, dan analisis ekonomi. Hasil akhir dari Tugas Akhir ini adalah membuat suatu arahan pemanfaatan lahan kritis pasca tambang pasir agar lingkungan produktif kembali dan memiliki nilai ekonomis.