Description:
Maraknya pertumbuhan industri di Indonesia menjadi fenomena tersendiri dari perjalanan sebuah negara berkembang, pertumbuhan industri ini di dukung oleh faktor – faktor yang menyebabkan investor memilih Indonesia sebagai tujuan investasi faktor – faktor tersebut yaitu lokasi, permodalan, kelengkapan fasilitas dan dukungan pemerintah terhadap perumbuhan kawasan industri untuk pendogkrak pendapatan daerah, juga sebagai pemenuhan kebutuhan lapangan kerja masyarakat. Kebijakan pengembangan ruang ini harus sesuai dengan kaidah – kaidah perencanaan tata ruang yang di dasarkan pada partisipasi masyarakat. Bedasarkan dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Sumedang rencana struktur ruang dan pola ruang Kecamatan Ujungjaya yaitu sebagai PPL ( Pusat Pelayanan Lokal ) yang di proyeksikan sebagian besar penggunaanya di arahkan untuk pengembangan zona kawasan Industri. Tujuan utama ekologi industri adalah untuk memajukan dan melaksanakan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan, baik itu secara global, regional, atau pun pada tingkat lokal, dengan mencoba menemukan antara kebutuhan generasi sekarang dengan generasi yang akan datang. Dalam hal ini ada 3 prinsip kunci pembanguan yang berkelanjutan yang menjadi tujuan ekologi industri, yaitu : Penggunaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan, Menjamin Mutu/Kualitas Hidup Masyarakat Sekitarnya dan Memelihara Kelangsungan Hidup Ekologi Sistem Alami (Environmental Equity).