Abstract. The clean water is a basic need that important and dominant in the fulfillment of their daily activities. But the availability of water is limited, while the number of population is always increasing. Pekanbaru City Government and the private sector work together to plan the development of water supply system formed in Pekanbaru City RPIJM Year 2016-2020. Attributed to the excessive use of ground water which will result in decreased groundwater level or ground subsidence. Nevertheless, the management of water taps necessary financing to support the performance of PDAM,involving the community as a customer to pay for clean water services. The aims of the research 1) identification the area of water services target. 2) identification of the capabilities and society's willingness to pay for clean water and its relationship with the subscription rate of clean water that has been determined by the taps. 3) To identify the major achievements of the level of the domestic water service piping system in the city of Pekanbaru based on the ability and willingness of people to pay. The analysis method used is the pay ability and willingness. The results of this study demonstrate the ability of people to pay a subscription rate of clean water by an average of Rp.1.230, while society's willingness to pay for <Rp.2.000. Determination of clean water from PDAM tariff for Rp.1.600 until Rp.1.700 and the offer of the distribution water is a standardized of clean water distribution, smoothly, and give the fast responses toward the customer demand and complaint. Then there is 46% of the prospective customer of clean water in 2016. If it accumulated with the existing customer there is 52% the services level achievement. If it related with the target of clean water service RPJMN 2015-2019 that is 60%, the resident's participation was near with the target achievements even exceeding the PDAM Titra Siak’s expectation amount 455 FOR 2018. Abstrak. Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang penting dan dominan dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari. Namun ketersediaan air terbatas jumlahnya sedangkan jumlah penduduk selalu meningkat. Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak swasta kini bekerjasama untuk merencanakan pengembangan sistem penyediaan air bersih yang terbentuk di dalam RPIJM Kota Pekanbaru Tahun 2016-2020. Disebabkan banyaknya pemanfaatan air tanah yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan permukaan air tanah atau tanah amblas. Namun pengelolaan air bersih PDAM diperlukan pembiayaan untuk menunjang kinerja PDAM, dengan melibatkan masyarakat sebagai pelanggan untuk membayar jasa penggunaan air bersih. Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang menjadi target untuk pelayanan air bersih. 2) Untuk mengidentifikasi besar kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar air bersih dan hubungannya dengan tarif langganan air bersih yang telah ditentukan oleh PDAM. 3) Untuk mengidentifikasi besar capaian tingkat pelayanan air bersih domestik sistem perpipaan di Kota Pekanbaru berdasarkan kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar. Hasil studi ini menunjukkan kemampuan masyarakat untuk membayar tarif langganan air bersih rata-rata sebesar Rp.1.230, sedangkan kesediaan masyarakat membayar sebesar <Rp.2.000. Penetapan tarif air bersih dari PDAM sebesar Rp.1.600 s/d Rp.1.700. Namun pencapaian tingkat pelayanan air bersih dapat meningkat 46% untuk masa sekarang apabila air bersih yang didistribusikan berstandar air bersih/minum, lancar tiap waktu, dan memberikan pelayanan yang cepat tanggap terhadap permintaan atau keluhan pelanggan sehingga menjadi 52%. Dibandingkan dengan RPIJM Kota Pekanbaru tahun 2016-2020 mematok 76,6% di akhir periode perencanaan dengan selisihnya sebesar 24,6% untuk merealisasikannya, sedangkan jika dibandingkan dengan RPJMN 2015-2019 untuk penyediaan air bersih sistem perpipaan mematok 60% di akhir periode perencanaan dengan selisihnya sebesar 8% untuk merealisasikannya.
Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang penting dan dominan dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari. Namun ketersediaan air terbatas jumlahnya sedangkan jumlah penduduk selalu meningkat. Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak swasta kini bekerjasama untuk merencanakan pengembangan sistem penyediaan air bersih yang terbentuk di dalam RPIJM Kota Pekanbaru Tahun 2016-2020. Disebabkan banyaknya pemanfaatan air tanah yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan permukaan air tanah atau tanah amblas. Namun pengelolaan air bersih PDAM diperlukan pembiayaan untuk menunjang kinerja PDAM, dengan melibatkan masyarakat sebagai pelanggan untuk membayar jasa penggunaan air bersih. Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang menjadi target untuk pelayanan air bersih. 2) Untuk mengidentifikasi besar kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar air bersih dan hubungannya dengan tarif langganan air bersih yang telah ditentukan oleh PDAM. 3) Untuk mengidentifikasi besar capaian tingkat pelayanan air bersih domestik sistem perpipaan di Kota Pekanbaru berdasarkan kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar. Hasil studi ini menunjukkan kemampuan masyarakat untuk membayar tarif langganan air bersih rata-rata sebesar Rp.1.230, sedangkan kesediaan masyarakat membayar sebesar <Rp.2.000. Penetapan tarif air bersih dari PDAM sebesar Rp.1.600 s/d Rp.1.700. Namun pencapaian tingkat pelayanan air bersih dapat meningkat 46% untuk masa sekarang apabila air bersih yang didistribusikan berstandar air bersih/minum, lancar tiap waktu, dan memberikan pelayanan yang cepat tanggap terhadap permintaan atau keluhan pelanggan sehingga menjadi 52%. Dibandingkan dengan RPIJM Kota Pekanbaru tahun 2016-2020 mematok 76,6% di akhir periode perencanaan dengan selisihnya sebesar 24,6% untuk merealisasikannya, sedangkan jika dibandingkan dengan RPJMN 2015-2019 untuk penyediaan air bersih sistem perpipaan mematok 60% di akhir periode perencanaan dengan selisihnya sebesar 8% untuk merealisasikannya.