Description:
Pesatnya pembangunan di Indonesia membuat banyaknya industri pertambangan semakin berkembang. Industri pertambangan yang memberikan dampak negatif untuk lingkungan perlu diminimalisir dengan cara reklamasi dan pasca tambang. PT Puspa Jaya Madiri sebagai salah satu industri yang bergerak di bidang pertambangan perlu melakukan kegiatan reklamasi dan pasca tambang. Agar didapat hasil yang optimal dalam pengerjaan reklamasi dan pasca tambang, maka perlu adanya pengkajian tentang rencana reklamasi dan pasca tambang. Penelitian ini membahas mengenai kajian rencana reklamasi dan pasca tambang yang meliputi teknis kegiatan reklamasi, teknis kegiatan pasca tambang dan biaya reklamasi dan pasca tambang. Kegiatan reklamasi terdiri dari kegiatan penataan lahan dan kegiatan revegetasi, sedangkan kegiatan pasca tambang terdiri dari kegiatan reklamasi, pembongkaran dan penanganan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, didapat biaya langsung rencana kegiatan reklamasi periode operasi produksi (2017–2026) adalah sebesar Rp. 4.897.634.174,- dimana persentase biaya perencanaan reklamasi 7,4%, biaya pihak ketiga 11,1% dan biaya supervisi 5,4% sehingga didapat biaya tidak langsungnya sebesar Rp. 1.452.899.880,-. Selain itu, PT Puspa Jaya Madiri telah memperhitungkan biaya pasca tambang dengan biaya langsung sebesar Rp. 2.714.688.362,- dimana persentase biaya perencanaan reklamasi 7,4%, biaya pihak ketiga 11,1% dan biaya supervisi 5,4% sehingga didapat biaya tidak langsungya sebesar Rp. 860.013.273,-.